MHNEWS.id.- Bupati Indramayu, Nina Agustina mewanti-wanti generasi muda, utamanya pelajar agar jangan sampai masa depannya hancur karena obat-obatan terlarang dan hal negatif lainnya.
Hal itu disampaikan Bupati Nina Agustina pada kesempatan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (20/6/2024).
Di antara BB yang dimusnahkan, ada obat-obatan terlarang dan sejumlah senjata tajam(sajam) hasil sitaan terhadap pelajar yang akan tawuran.
“Tiap ada permasalahan pasti ada solusinya, jangan terus lari ke obat-obatan. Dextro, sama ini apa namanya, hexymer, ini tramadol, terus ini ganja. Ini yang seperti ini pokoknya generasi muda janganlah,” kata Nina, sambil melihat-lihat BB sebelum dimusnahkan.
Selain itu, Nina juga berharap pelajar Indramayu tidak melakukan tawuran dan bersenjata tajam. Hal itu tak sepatutnya dilakukan oleh generasi penerus Kota Mangga.
“Ini kayak gini nih senjatanya. Ini apaan kayak begini-begini nih. Aduh tuh lihatin. Masa ke sawah kayak begini? Kan nggak mungkin,” kata Nina sambil menunjukkan sajam berukuran panjang.
Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan BB sajam yang ada rata-rata hasil sitaan dari para pelajar yang hendak tawuran.
Oleh karena itu, pada kesempatan pemusnahan BB tersebut, pihaknya mengundang perwakilan pelajar agar tak melakukan hal negatif yang tercermin pada BB yang dimusnahkan.
“Tidak membawa senjata tajam sembarangan. Ini kena UU darurat. kalau anak sekolah membawa senjata tajam, diproses beliau, Pak Kapolres, diserahkan ke saya,” ujarnya Arief Indra Kusuma.
“Jangan bilang itu ke sawah. Karena itu jelas senjatanya seperti itu. Ini kan bukan senjata sawah,” imbuh Kajari sambil memegang salah satu sajam.
Karena itu, pihaknya juga bersama Bupati Indramayu dan Forkopimda lainnya berencana mendatangi sekolah-sekolah tingkat atas dengan tujuan mencegah para pelajar melakukan hal-hal negatif seperti itu.
Rencana tersebut dibenarkan Bupati Nina Agustina untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Indramayu. Meskipun sekolah-sekolah tersebut kewenangannya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya akan meminta izin untuk maksud tersebut.
“Walaupun kewenangan SMA itu tidak di kabupaten, tapi kita nanti akan ijin. Karena bagaimana pun (pelajar) ini kan sebagai warga Indramayu juga sebagai generasi penerus,” ucap Nina.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




