MHNEWS.id.- Permasalahan yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu terbilang banyak dan berbanding lurus dengan predikat sebagai daerah pemasok PMI terbesar nasional.

Permasalahan yang menimpa pun variatif seperti meninggal dunia, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan lain sebagainya.

Hal itu dikatakan Koordinator Migrant Care Indramayu, Muhammad Santosa yang telah mengadvokasi berbagai permasalahan PMI sekaligus memberikan saran kepada pemerintah untuk mengantisipasinya.

“Memang pemberangkatan (PMI) yang banyak, kasusnya juga paling banyak,” kata Santos, Sabtu (8/4/2023).

Karena itu, ia menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu supaya menggencarkan sosialisasi tentang migrasi atau berkerja ke luar negeri yang aman.

“Dalam hal ini kan Pemerintah Kabupaten Indramayu terlebih lagi sudah punya Perda No. 3 tahun 2021 tentang PMI. Tapi yang jadi tanda tanya kan peraturan bupatinya belum keluar. Peraturan bupatinya masih tanda tanya,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, di provinsi dan pusat pun telah ada aturannya, yaitu Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelindungan pekerja migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat dan UU No 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.

Karena itu, tiada lain tinggal mensosialisasikannya yang gencar ke masyarakat sebagai peminat kerja ke luar negeri.

“Sosialisasi itu menurutku jangan ke kecamatan. Karena kan selama ini yang berjalan itu sosialisasi hanya ke kecamatan. Padahal yang jauh lebih penting itu adalah sosialisasi ke desa. Karena Indramayu itu setiap desa ada PMI,” ucapnya.

Ia juga menambahkan agar dalam sosialisasi itu sebaiknya melibatkan banyak pihak. Dengan demikian, informasi tentang migrasi aman itu tersebar luas hingga tersampaikan pada sasaran masyarakat desa.

“Kalau kita (Migrant Care) itu kan hanya swasta, dan kita hanya mempunyai beberapa desa dampingan. Kita hanya bisa meng-cover itu aja dan itu pun masih kecolongan,” ujarnya.

Ia menegaskan sosialisasi ke desa-desa merupakan upaya yang tepat karena menyasar kepada calon PMI. Dengan sosialisasi tersebut mereka menjadi tahu alur untuk menjadi PMI yang resmi.

Dengan demikian mereka tak akan terjerat rayuan calo yang dapat memberangkatkan secara ilegal yang bisa mengarah ke TPPO. “Kalau kasusnya (ilegal) kayak gini pemerintah enggak nanganin secara serius,” ujarnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris