MHNEWS.id.- Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar menjelaskan, indeks SPBE Kabupaten Indramayu sejak tahun 2021 terus mengalami peningkatan signifikan.

Pada tahun 2021 indeks SPBE hanya 2,57 predikat ‘cukup’, kemudian tahun 2022 indeks SPBE mencapai 3,09 predikat ‘baik’ dan pada tahun 2023 meraih predikat ‘sangat baik’ dengan indeks 3,53.

“Raihan indeks SPBE tahun 2023 sebesar 3,53 ini melampaui target yang ditetapkan Bupati Indramayu sebesar 3,50. Dengan indeks ini posisi Kabupaten Indramayu berada pada posisi 10 besar di Jawa Barat,” papar Oce.

Oce menambahkan, penilaian SPBE bagi Kabupaten Indramayu telah melalui serangkaian tahapan yakni penilaian eksternal melalui dokumen, penilaian interview, dan penilaian akhir visitasi.

“Setiap tahun kita terus naikan target pencapaiannya. Semoga dengan pencapaian ini, makin menguatkan kita dalam mencapai tujuan Visi Indramayu Bermartabat,” tegas Oce.

Pada kesempatan itu Presiden RI, Joko Widodo mengatakan, seluruh kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah harus menerapkan SPBE secara efektif dan efisien dengan tidak membuat aplikasi baru yang merepotkan masyarakat.

Dengan adanya peluncuran GovTech Indonesia tersebut, maka mulai tahun ini ribuan aplikasi yang berjumlah ribuan di kementerian/lembaga negara harus digabungkan.

Hal yang sama juga harus dilaksanakan di tingkatan pemerintah daerah sehingga masyarakat menjadi lebih puas dengan layanan yang diberikan.

“Stop membuat aplikasi, ribuan aplikasi yang ada saat ini harus digabungkan secara bertahap dalam satu platform,” kata Joko Widodo.

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris