MHNEWS.id.- Enam fraksi di DPRD Kabupaten Indramayu sepakat dibentuknya panitia khusus (pansus) terkait Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Indramayu.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin saat memimpin rapat dengar pendapat atau menerima audiensi para nasabah BPR KR bersama-sama fraksi-fraksi serta perwakilan Bupati Indramayu selaku kuasa pemilik modal BPR KR.
Dalam audensi itu juga hadir Satgas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset BPR KR, Plt. Dirut BPR KR, dan Otoritas Jasa Keuangan Cirebon. Audensi berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (11/4/2023).
“Dari seluruh fraksi mendukung pansus,” kata Syaefudin. Hal itu diutarakan ketua atau perwakilan fraksi masing-masing pada kesempatan audiensi nasabah BPR KR di gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
Seperti diketahui, enam fraksi di DPRD Kabupaten Indramayu ditanya satu persatu mengenai sepakat atau tidaknya dibentuk pansus untuk menangani permasalahan BPR KR Indramayu.
Enam fraksi tersebut semuanya menjawab sepakat, termasuk Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan partai pendukung pemerintah. PDIP mengaku siap untuk membantu masyarakat Indramayu khususnya para nasabah BPR KR.
“Yang jelas PDI Perjuangan mendukung (pansus),” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Tarmudi Atmaja.
Demikian juga yang diungkapkan perwakilan Fraksi Partai Gerindra, Muhamad Ali Akbar. Ia sepakat dibentuknya pansus untuk mengurai permasalahan BPR KR Indramayu. “Intinya saya dari Gerindra siap untuk membentuk pansus,” ujar Ali Akbar.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




