MHNEWS.id.- Ustadz juga manusia. Jadi kalau melakukan kesalahan, lumrah saja. Namun kesalahannya tetap harus diproses secara hukum seperti manusia lainnya, apalagi kategorinya termasuk berat.
Adalah MS (49) tahun yang dimaksud ustadz tersebut. Ya, MS adalah ustadz dari sebuah pondok pesantren di daerah Glenmore, Jawa Timur. Ustadz MS ini merupakan pengisi rutin kajian atau pembinaan kerohanian warga binaan di Lapas Banyuwangi.
Ustadz MS ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat akan ceramah keagamaan di Lapas Banyuwangi, Jawa Timur. Ustaz berinisial MS (49) itu terciduk saat hendak masuk ke lapas Rabu pagi (21/6/2023).
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengungkapkan, petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan lalu. Usai mengajar warga binaannya pada pekan lalu MS sempat meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.
“Dari gelagatnya itu, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba,” kata Wahyu sebagaimana dilansir dari detik.com.
Karena tidak memiliki cukup bukti saat itu petugas tidak melakukan penangkapan. Para petugas lapas pun menunggu momentum ketika sang ustaz kembali ke lapas untuk mengajar.
“Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas. Lalu kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya,” kata Wahyu.
Menindaklanjuti temuan itu, para petugas langsung meminta MS untuk menjalani pemeriksaan tes urine. Sesuai dugaan, hasil pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan memang positif.
“Saat dilakukan tes urine, hasil tes urine MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” lanjut Wahyu.
Kepada petugas Lapas MS mengaku bahwa barang itu dia gunakan untuk konsumsi pribadi. Dirinya mengaku tidak ada niat untuk menyelundupkan sabu itu ke dalam Lapas.
“Atas temuan itu petugas berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan,” tutur Wahyu.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyebutkan bahwa MS sebenarnya baru 3 kali itu mengajar agama di Lapas Banyuwangi. Kali ketiga sebelum mengajar itulah MS terciduk membawa sabu.
Dia jelaskan bahwa Lapas Banyuwnagi memang bekerja sama dengan sejumlah organisasi keagamaan untuk memperkaya kazanah keilmuan agama para warga binaan.
“Lapas Banyuwangi ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, sejarah kebudayaan Islam, qiraah, hingga Bahasa Arab. Salah satunya MS ini,” ujarnya.
Penulis: Wawan Idris




