MHNEWS.id.- Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu mengajak insan perkoperasian untuk membenahi lembaga koperasi.
Namun demikian di lain pihak Koperasi sebagai sistem ekonomi ala Indonesia yang berprinsip gotong-royong itu harus dilakukan reformasi, rehabilitasi, dan reorientasi.
Plt. Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu Opik Hidayat melalui Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, Nahdiyah menyampaikan tiga hal dalam mereformasi koperasi, yaitu rehabilitasi koperasi, reorientasi koperasi dan pengembangan koperasi, Sabtu (24/2/2024).
Tiga langkah tersebut merupakan strategi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk membangkitkan koperasi di penjuru negeri.
“Koperasi harus direhabilitasi, reorientasi juga perlu untuk merubah paradigmanya dan pengembangan yang harus dilakukan di tubuh koperasi,” kata Nahdiyah saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Primkopti Kabupaten Indramayu di aula Universitas Wiralodra.
Dijelaskan, rehabilitasi koperasi akan dilakukan penertiban terhadap koperasi-koperasi. Bagi koperasi yang tidak aktif, akan dibubarkan.
Demikian juga tentang reorientasi koperasi. Orientasi koperasi harus diubah dari tujuan kuantitas menjadi lebih mengutamakan kualitas koperasi.
Sementara tentang pengembangan koperasi, perlu dilakukan dengan meningkatkan kapasitas koperasi. Hal ini dapat diwujudkan di antaranya dengan didukung kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
“Mari kita bergotong-royong dengan semua pihak untuk membangun koperasi yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh di segala bidang,” pungkasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




