MHNEWS.id.- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatannya baik di lapak atau tempat penjualannya.

Plt. Kepala DKPP Kabupaten Indramayu, Muhammad Iqbal melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Dian Daju mengatakan tim terdiri dari para dokter hewan dan para medis.

Tim bertugas melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di lapak atau tempat penjualannya. Pemeriksa akan dilakukan sebelum hewan kurban dipotong atau antemortem seperti di tempat penjualan.

Pemeriksaan juga dilakukan setelah dipotong atau postmortem yaitu terhitung setelah salat Idul Adha dan tiga hari setelahnya.

“Nanti hewannya diperiksa, kalau ternyata hasilnya hewannya sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban, kita kasih tanda, hewan sehat, kalung sehat istilahnya,” katanya, Jumat (23/6/2023).

Hal ini, sambungnya, sekaligus merekomendasikan atau menghimbau kepada masyarakat agar membeli hewan kurban yang berkalung sebagai tanda sehatnya hewan kurban tersebut.

Hewan kurban yang bertanda tersebut berarti telah diperiksa dengan kondisinya bebas dari penyakit-penyakit menular bagi sesama hewan maupun kepada manusia.

“Harapannya masyarakat menjadi lebih mengetahui bahwa kita di Indramayu hewan kurban dan daging qurban kita adakan pemeriksaan untuk menjamin kualitas hewan dan daging kurban yang beredar,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan setelah hewan kurban dipotong, pihaknya akan menyebar para petugas untuk memeriksa daging kurban di tempat-tempat pemotongan hewan seperti di masjid-masjid dan musholla-musholla.

Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui kualitas daging kurban dari sisi layak atau tidaknya dikonsumsi sekaligus boleh tidaknya disebarkan kepada masyarakat.

“Dagingnya kurban apakah layak untuk dikonsumsi dan diedarkan? Kalau ternyata kurang layak atau tidak sehat atau gimana, ya nanti akan diafkir atau gimana,” ujarnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris