MHNEWS.id.- Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menyerahkan -rekomendasi rekomendasi berupa catatan-catatan strategis kepada Bupati Nina Agustina saat rapat paripurna.
Rekomendasi DPRD itu diterima Bupati Nina Agustina yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman, Selasa (30/4/2024).
Rekomendasi merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 1, 2, 3 dan 4 DPRD Indramayu bersama mitra kerja masing-masing atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya, Pansus 1, 2, 3 dan 4 DPRD Kabupaten Indramayu menyampaikan hasil pembahasan berupa rekomendasi dan catatan strategis.
Sekretaris Pansus 1, Roikhatul Janah menyebut rekomendasi untuk mitra kerjanya di antaranya terkait banyaknya posisi jabatan yang kosong. Pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar segera melakukan pengisian terhadap kekosongan posisi jabatan strategis.
Ia menilai semakin banyak posisi jabatan pimpinan tinggi yang masih kosong di 2024, yakni berjumlah 12 SKPD. “Hal ini berdampak kepada menurunnya pelayanan, baik kepada masyarakat maupun kepada stakeholder,” jelasnya.
Ketua Pansus 2, Anggi Noviah menyampaikan catatan-catatan untuk eksekutif mitra kerjanya untuk perbaikan ke depan.
Di antaranya, ia menyentil bidang pendidikan seperti mengenai masih rendahnya rata-rata lama sekolah masyarakat Indramayu, masih kekurangan ruang kelas dan lain sebagainya.
“Tidak terealisasinya capaian kinerja urusan pendidikan tahun 2023, yakni harapan lama sekolah dari target 13,45 tahun terealisasi 12,29 tahun, dan rata-rata lama sekolah terealisasi 6,94 harus menjadi perhatian yang serius dari pemerintah daerah,” ungkap anggota Fraksi PDIP ini.
Ketua Pansus 3, Imron Rosadi mengungkapkan catatan-catatannya antara lain mengenai urusan keuangan daerah, yakni lemahnya koordinasi dan konsolidasi penyusunan anggaran antar OPD. Hal itu mengakibatkan buruknya perencanaan anggaran yang berakibat pada Silpa yang besar.
Pada bidang lain, seperti urusan pendapatan daerah, Imron mengatakan meskipun mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD, sepertinya pemerintah daerah masih belum bisa menggali secara maksimal semua potensi sektor pendapatan.
“BAPENDA dan OPD penghasil PAD dimohon untuk menyusun Rispoda (riset potensi daerah) yang merupakan bagian dari penerjemahan RPJMD dengan melibatkan pihak profesional,” saran Imron.
Wakil Ketua Pansus 4, Nico Antonio, menyampaikan catatan-catatan strategisnya di antaranya tentang layanan infrastruktur seperti penyediaan jalan dan jembatan.
Ia mengatakan bahwa sebagaimana janji Bupati yang tertuang dalam RPJMD adalah betonisasi jalan kabupaten sampai jalan poros desa sepanjang 1.500 kilometer.
“Pansus 4 belum dapat memberikan gambaran dan memotret capaian kinerja betonisasi dimaksud, sehubungan minim data dan kurangnya penjelasan secara detail, sudah seberapa jauh capaian kinerja betonisasi tersebut dilaksanakan dan di titik mana saja,” kata Nico.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




