MHNEWS.id.- Seorang istri pejabat di Kabupaten Indramayu, Eva Triyanti, melaporkan sang suami ke Polres Indramayu. Eva terpaksa melaporkan suaminya sendiri karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Eva mengalami KDRT dari suaminya, MN, yang saat ini menjabat Sekretaris Camat (Sekmat) Bongas. KDRT yang terjadi pada Rabu 3 Mei 2023 itu langsung dilaporkan Eva ke Polres Indramayu pada hari yang sama.
Eva menjelaskan KDRT yang menimpanya dipicu tuduhan perselingkuhan yang ditujukan kepadanya. Ia dituduh berselingkuh dengan pria yang ditemui di salah satu tempat cuci mobil di wilayah Indramayu Kota.
Diterangkan, di tempat tersebut sang suami menghampiri yang kemudian membawa pulang Eva ke rumah di Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat. Di dalam mobil dalam perjalanan tersebut Eva mengalami kekerasan dimulai dengan kata-kata kasar hingga kekerasan fisik.
“Menuju rumah di Tinumpuk, di Junti, dia selalu memaki saya. Menyebut saya pelacur, saya wanita jalang, saya wanita murahan yang Rp 200.000 pun mau ditidurin, dan lain sebagainya,” jelas Eva saat konferensi pers di gedung Graha Pers Indramayu, Jumat (5/5/2023).
Eva mengaku tak memberikan perlawanan atas kekerasan yang dilakukan suaminya. Hal itu sebagai pertimbangan karena sedang dalam perjalanan dan juga berkaca KDRT yang pernah terjadi sebelumnya yang justru berbalik dituduhkan kepada Eva meskipun bersifat tak sengaja.
“Jadi saya mikir, kalau saya membalas perlakuan dia saat itu, bakalan di luaran sana omongannya akan lebih. Jadi saya diam nggak ngebales. Dia terus ngejambak, mukul. Ada juga di sini memar hitam (di bagian bawah mata kanan), terus kepala saya dijambak ditarik-tarik seperti itu cuma saya diam aja,” ucapnya.
Eva melaporkan KDRT tersebut karena bukan pertama kalinya dialami. Eva telah mengalami tiga kali KDRT terjadi sejak awal 2023 hingga saat ini. “Kejadian mukul seperti ini, kalau nggak salah ini udah yang ketiga,” katanya.
Sementara saat ditanya awal berubahnya sikap sang suami berperilaku kasar, Eva menyebut sejak suaminya, MN, diturunkan jabatannya dari posisi camat menjadi sekmat pada Desember 2022. Diketahui, MN sebelumnya menjabat Camat Cikedung kemudian menjadi Sekmat Bongas.
“Sebelumnya, dibilang aman juga enggak, dibilang enggak juga ada masalah tapi saya menutupinya. (Kekerasan verbalnya) sejak ini aja dia diturunkan jadi sekmat,” ucapnya.
Penulis: Rohman




