MHNEWS.id.- Hal yang tidak biasa dan sekaligus belum tentu dapat dilakukan orang lain, terus diukir oleh Didi Wahyudi, Kuwu Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu.

Selama menjabat, Didi terus melakukan inovasi pelayanan kepada publik atau masyarakat yang kemudian membuahkan prestasi yang fantastis dan prestisius. Yang fenomenal, prestasinya itu selain jumlahnya banyak juga berskala nasional.

Banyaknya inovasi dan prestasi yang telah diraihnya itu secara nyata menginspirasi kuwu-kuwu lainnya, baik secara lokal, regional, dan nasional. Tak heran jika Desa Cangkingan selalu kebanjiran tamu yang melakkan studi bandimng atas inovasinya itu.

Terbaru, desa digital dan desa terbaik di Jawa Barat ini meraih Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kamis malam (1/6/2023) di Jakarta.

Anugerah Paralegal Justice Award diberikan kepada Kuwu Desa Cangkingan yang dinilai telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM.

Ada pun anugrah yang diraih adalah Anugerah Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anuhbawa Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ). Kedua anugrah ini diraih dalam kegiatan Camp Academy Paralegal Justice Award tahun 2023.

Keputusan Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder mendapatkan anugerah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-02.HN.04.03 tahun 2023 yang ditandatangani Menteri Yasonna H. Laoly.

Didi Wahyudi, merupakan satu-satunya kuwu yang lolos seleksi dan mewakili Kabupaten Indramayu pada kegiatan itu. Atas anugerah yang telah diraih tersebut, Desa Cangkingan telah menjadi kebanggan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sesuai mengikuti kegiatan, Didi Wahyudi menjelaskan, Camp Academy yang telah diikutinya merupakan kegiatan yang sangat luar biasa karena memberikan banyak ilmu dan pengetahuan tentang penyelesaian hukum di tengah masyarakat desa.

Didi menambahkan, anugerah yang telah diraihnya merupakan persembahan kepada masyarakat Desa Cangkingan dan seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu.

“Terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah banyak membantu, mendedikasikan, dan mendukung untuk Desa Cangkingan. Yang memberikan vote secara terus menerus juga saya sampaikan terima kasih,” tegas Didi.

Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi, S.STP., M.Si menjelaskan, pihaknya sangat bangga dengan pencapaian Desa Cangkingan. Diharapkan berbagai prestasi yang telah dicapai tersebut bisa dijadikan motivasi bagi desa lainnya untuk berkarya dan berinovasi hingga berbuah prestasi.

Atang menambahkan, dengan anugerah ini kuwu memiliki peran sebagai juru damai atau hakim di desanya terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warganya dan bisa diselesaikan di desa.

“Terima kasih kepada Bupati Indramayu Ibu Nina Agustina yang telah memberikan kesempatan kepada Desa Cangkingan untuk menorehkan prestasi di tingkat nasional. Untuk seluruh masyarakat dan berbagai pihak yang sudah berpartisipasi memberikan dukungan vote juga saya sampaikan terima kasih banyak,” kata Atang.

Atang menambahkan, dengan pencapaian ini diharapkan semakin menguatkan tekad untuk mewujudkan Cangkingan Jawara, Kedokan Bunder Hebat menuju Indramayu Bermartabat.

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris