MHNEWS.id.- Berbagai masalah hasil penyerapan aspirasi masyarakat disampaikan enam fraksi DPRD Kabupaten Indramayu dalam rapat paripurna laporan hasil reses masa persidangan I tahun 2024.

Penyerapan aspirasi masyarakat itu sendiri berlangsung sejak 26 Januari sampai 2 Februari 2024. Hasil reses selama itu lalu disampaikan pada rapat paripurna, Selasa (20/2/2024).

Ragam aspirasi masyarakat yang disampaikan antara lain mengenai penuntasan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, kebutuhan utama petani dan nelayan, pendidikan, kesehatan serta lainnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Uun Roenah menyampaikan diantaranya tentang pelayanan kesehatan yang perlu tingkatan dan kebutuhan petani dengan berbagai macam keluhannya seperti ketersediaan pupuk subsidi dan lain sebagainya.

“Masyarakat meminta pemerintah daerah memiliki langkah konkret untuk menjamin ketersediaan pupuk, sehingga tepat jenis pupuk yang dibutuhkan, harga terjangkau, tepat jumlah dan tepat waktu pendistribusian pupuk saat dibutuhkan petani,” kata Uun Roenah.

Anggota Fraksi PKB, Akhmad Mujani Nur, menyampaikan antara lain tentang bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran dan disalahgunakan.

Pihaknya juga menyampaikan aspirasi tentang pendidikan madrasah, pembangunan infrastrukturnya, dan bantuan dana insentif yang direalisasikan dipertanyakan.

“Hal lainnya tentang pembuatan Perbup sebagai turunan Perda Pondok Pesantren yang telah disahkan. Itu sangat penting untuk memastikan implementasi Perda tersebut berjalan efektif dan efisien,” kata Mujani.

Disampaikan pula oleh fraksi-fraksi lainnya, Fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat-Perindo, dan Merah-putih.

Anggota Fraksi PDIP Lina Hilmia berharap pembangunan infrastruktur, terutama jalan, dapat dituntaskan secara cepat, periodik dan sesuai kondisi jalan.

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan tentang petani yang terbebani banyak hal selain masa tanam yang mengalami keterlambatan.

“Di sektor pertanian, pemerintah daerah juga harus dapat memastikan stok kebutuhan pupuk dan obat-obatan, khususnya urea dan TS,” kata Dullah, anggota Fraksi Partai Gerindra.

Anggota Fraksi Demokrat-Perindo, Rudin, menyampaikan perihal pelayanan publik yang baik yang harus ditingkatkan, terutama terkait perizinan dan dunia usaha.

Meminta pemerintah daerah menerapkan standar pelayanan minimum dengan batas waktu yang jelas, sehingga tidak menghambat perkembangan dunia usaha dan masyarakat pada umumnya.

Sementara Ketua Fraksi Merah-putih, Ruswa, mengutarakan secara garis besar usulan-usulan dari masyarakat. Hal itu meliputi perbaikan pelayanan, kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur dan lainnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris