MHNEWS.id.- Respon cepat Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap pengaduan masyarakat (dumas) perihal bau menyengat dari pabrik pengolahan tepung ikan ditunjukkan Kasat Pol PP dan Damkar.
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar, DLH, Dinas Tenaga Kerja, dan Camat Kandanghaur menghentikan sementara produksi pabrik tepung ikan yang berada di Kecamatan Kandanghaur tersebut, Selasa (9/1/2024).
Penghentian tersebut didasari karena adanya bau menyengat dan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Pemkab Indramayu.
Teguh Budiarso menjelaskan, pabrik yang memproduksi tepung ikan itu mengeluarkan bau yang sangat menyengat. Sumber bau diduga dari bahan baku ikan yang kualitasnya kurang maksimal. Ikan sendiri diperoleh dari nelayan sekitar pabrik.
Karena adanya keluhan masyarakat, untuk sementara pihaknya menghentikan proses produksi untuk dilakukan perbaikan terhadap pasokan bahan baku maupun proses produksinya.
Pabrik yang beroperasi dengan Penanaman Modal Asing (PMA) ini banyak menyerap tenaga kerja lokal terutama masyarakat sekitar pabrik, begitupun pasokan bahan baku juga dipasok oleh nelayan sekitar pabrik.
“Kami lakukan lngkah tegas dan pembinaan terhadap pabrik ini untuk terus melakukan berbagai perbaikan,” kata Teguh.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi mengatakan, inspeksi yang dilakukan kali ini yakni dengan menelusuri sejumlah titik di area pabrik untuk menemukan penyebab bau menyengat.
Inspeksi dilakukan mulai dari unit pengolahan ikan hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Didapati kondisi ikan yang sudah rusak pada unit pengolahan tepung ikan yang diduga sebagai sumber bau yang dikeluhkan warga tersebut.
“Sumber bau menyengat ini dari ikan yang kurang bagus diolah untuk tepung ikan sebagai bahan baku pembuatan pelet,” ujarnya.
Sementara, Manajer HRD PT Java Sea Food, Windi Novindar, mengatakan, sumber bau yang dimaksudkan warga dimungkinkan dari pengolahan tepung ikan yang bahan bakunya adalah ikan dengan kualitas kurang bagus.
Dengan adanya keluhan tersebut aktivitas produksi tepung ikan untuk sementara dihentikan sembari dilakukan penataan kembali baik instrumen maupun bahan produksi dengan menggunakan ikan kualitas sedang.
“Aktivitas produksi tepung ikan kami hentikan sementara untuk dilakukan pembenahan, adapun untuk produksi surimi tetap berjalan,” imbuhnya.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris




