MHNEWS.id. Penerapan teknologi Refused Derifed Fuel dalam pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) banyak memberikan keuntungan bagi Pemerintah dan masyarakat.
Dengan teknologi Refused Derifed Fuel (RDF) itu sampah bisa diubah menjadi berukuran lebih kecil dalam bentuk pelet. Pelet ini menjadi sumber energi terbarukan sebagai pengganti batu bara.
Karena berbagai keuntungan itulah Bupati Indramayu, Nina Agustina merencanakan pembangunan TPST dengan menggunakan teknologi RDF dengan kapasitas 300 ton sampah per hari.
“Dengan teknologi RDF ini akan mengolah sampah sebagai bahan bakar covering batu bara. Kapasitas RDF Plant yang akan dibangun yaitu 300 ton sampah per hari,” ujar Bupati Nina, melalui Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Edi Umaedi.
Dijelaskan, pembangunan TPST RDF ini merupakan bagian program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang digagas Kementerian PUPR.
Selain berencana membangun TPST RDF, dalam komitmenya untuk menanggulangi persoalan sampah, Bupati Nina juga mengintruksikan Pemerintah Desa untuk meningkatkan pengelolaan sampah skala desa.
Instruksi ini tertuang pada Surat Edaran Bupati Indramayu 660.1/3278/DLH tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Indramayu tanggal 28 Oktober 2022. Dalam surat edaran tersebut, desa diwajibkan mengalokasikan anggaran desa untuk pengelolaan sampah di wilayahnya.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Indramayu juga fokus melakukan pembinaan dan pendampingan pengelolaan sampah di desa-desa dengan Program GEMESIN (Gerakan Memilah & Mengelola Sampah Indramayu).
DLH Indramayu telah menyiapkan tenaga pendamping/fasilitator pengelolaan sampah yang bergerilya untuk melakukan pendampingan terhadap desa-desa di Kabupaten Indramayu yang ingin mengelola sampah.
Pendampingan ini dilakukan mulai dari penyusunan rencana pengelolaan sampah desa, pembentukan kelompok pengelola sampah sampai pada menyusun Bussines Plan pengelolaan sampah dan juga teknis pengolahan sampah baik menjadi RDF, pupuk organik, dan maggot.
“Hal ini bertujuan agar pengelolaan sampah di desa dapat dilakukan dengan baik dan maksimal, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam upaya mengurangi jumlah timbulan sampah yang masuk ke TPA karena telah ditangani dari sumbernya,” harap Edi.
Dengan kebijakan Waste to Energy di Kabupaten Indramayu tidak hanya mengurangi timbulan sampah, namun lebih dari itu akan menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitarnya sehingga ‘Sampah bisa menjadi Berkah’.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris




