mhnews.id.- Demi untuk mendapatkan narkoba jenis sabu yang sudah menjadi konsumsi sehari-harinya, putri kandung pedangdut tekenal almarhum Imam S. Arifin nekad mencuri belasan speda motor.
Resti Destami Arifin (RDA) demikian nama perempuan yang sudah lama kecanduan sabu ini. Dia tidak hanya melakukan pencurian speda motor juga sekaligus anggota sindikat dalam kejahatannya curanmor itu.
Setelah belasan kali melakukan pencurian dengan modus pura-pura pinjam kendaraan, RDA akhirnya berhasil ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Taman Sari Jakarta. RDA berhasil ditangkap setelah dalam satu aksinya terekam kamera CCTV.
Rekaman CCTV jadi bukti perbuatan kriminal yang dilakukan RDA. Saat melakukan aksi yang terekam CCTV itu RDA minta diantar ke ATM. Namun setelah sampai di lokasi RDA berpura-pura ATM-nya tertinggal dan dia pinjam speda motor untuk mengambil.
Sudah bisa ditebak cerita selanjutnya, RDA pun langsung membawa kabur speda motor dan dijual kepada penadah. Sementara korban langsung melapor kepada Polsek Taman Sari, Jakarta. Berkat bukti rekaman CCTV dengan mudah RDA diciduk petugas.
Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky menjelaskan, ada sekitar 17 laporan dari korban dengan modus yang sama, yaitu meminta tolong korban untuk diantar ke mesin anjungan tunai mandiri. Saat di lokasi, Resti berpura-pura lupa membawa kartu ATM.
Resti pun meminjam motor korban dan berdalih akan mengambil kartu. Saat itulah motor korban dibawa kabur dan dijual kepada penadah. Tak hanya mencuri, Resti pun terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu.
Penulis: Wawan Idris




