MHNEWS.id.- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Aji Prasetya mengungkapkan saat ini kecenderungan pelaku tindak pidana selain dilakukan orang dewasa, juga oleh anak-anak.
“Ini sangat mengkhawatirkan karena mereka masih labil belum berpikir panjang,” ungkap Aji Prasetya dalam sambutannya pada acara pemusnahan barang bukti, Kamis (20/7/2023) di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu.
Selain banyaknya anak-anak yang melakukan tindak pidana, Aji juga mengungkapkan kekhawatirannya atas maraknya kasus kekerasan terhadap anak.

Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan ratusan jenis barang bukti. Foto: Daniswara/mhnews.id
“Saat ini kasus kekerasan terhadap anak sangat marak sehingga harus menjadi perhatian serius dari semua pihak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Aji Prasetya mengatakan Kejaksaan Negeri akan memusnahkan barang bukti dari 156 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari tindak pidana umum periode Januari – Juli 2023.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, psikotropika, obat terlarang, uang palsu, senjata tajam, serta barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari putusan Pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Aji Prasetya menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil sinergitas penegakan hukum 4 pilar. Saat ini kecenderungan pelaku tindak pidana selain dilakukan orang dewasa, ternyata juga dilakukan oleh anak-anak.
Aji menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu seberat 78,26 gram, ganja 2 seberat 2.331,82 gram, dan psikotropika berupa Alprazolam sebanyak 76 butir.
Selain itu ada Merlopam sebanyak 10 butir, obat-obatan berupa dextrometorphan sebanyak 1.241 butir, hexymer sebanyak 3.647 butir, tramadol sebanyak 3.925 butir, dan trihexyphenidyl sebanyak 24 butir.
Barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan yakni 122 alat judi, 57 buah handphone, 1 pucuk softgun, 23 buah senjata tajam, 72 buah kunci perkakas, 32 potong pakaian, dan uang palsu sejumlah Rp 3.280.000,00 (Tiga Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
Berkaitan dengan semakin maraknya tindak pidana yang dilakukan anak-anak, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indramayu, Suwenda mengatakan segera melakukan langkah preventif.
“Kami akan segera melakukan langkah preventif bersama instansi lainnya untuk meminimalisir kenakalan remaja yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris




