MHNEWS.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK), di aula kantor Kejari setempat.
Rapat yang digekar pada Selasa (10/10/2023) tersebut bertujuan memperkuat sinergitas pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024 nanti.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Arie Prasetya, Kasi Tindak Pidana Umum, Benu Elamrusya, Ketua Bawaslu, Ahmad Tabroni, beserta jajarannya, serta anggota panitia pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan se-Kabupaten Indramayu.
Kepala Kejari Indramayu, Ajie Prasetya, melalui Kasi Intelijen, Ari Prasetyo memaparkan tentang empat indikator pemetaan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pada Pemilu serentak 2024.
“RDK ini kami gelar mengusung tema Sinergitas Kejaksaan RI dan Bawaslu dalam rangka Pemetaan AGHT Pemilu Serentak 2024,” ujar Arie.
Dijelaskan, dalam pemetaan AGHT Pemilu serentak Tahun 2024 terdapat empat indikator yaitu profesionalitas penyelenggaran Pemilu, penegakan hukum, partisipasi masyarakat, dan keamanan daerah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Ahmad Tabroni mengatakan bahwa secara umum kegiatan RDK ini untuk menyamakan persepsi serta mempererat hubungan masing-masing instansi.
Ia juga mengatakan, sejauh ini Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Indramayu sendiri masih dalam kategori sedang.
“Secara IKP dengan kepolisian, kerawanan pemilu sejauh ini memang masih kategori sedang. Tapi nanti kita lihat potret dan variabel tanggal 19 Oktober, pasca pendaftaran capres – cawapres,” ucapnya.
“Kemungkinan Januari update lagi IKP dari Bawaslu. Karena, secara potretnya tidak secara spesifik per kecamatan tapi per kabupaten,” tambahnya.
Turut menambahkan, Dede Irawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Indramayu menerangkan bahwa sebelum terjadi pelanggaran perlu adanya strategi pencegahan.
“Pencegahan ini berbasis tahapan dan situasi politik. Misal, tahapan kampanye apa peta kerawanannya, ada netralitas PNS, kepala desa, curi start kampanye dan kampanye di luar jadwal,” jelas Dede.
Dikatakan, menuju pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu berkoordinasi dengan stakeholder terkait, serta memberikan edukasi tentang potensi-potensi pelanggaran Pemilu.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




