MHNEWS.id.- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta menggandeng Migrant Care Indramayu menggelar kegiatan diseminasi pelindungan calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Kegiatan dengan sejumlah peserta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kelurahan dan desa di Kabupaten Indramayu itu dilaksanakan di aula Disnaker Indramayu, Jumat (26/5/2023).
Koordinator Bidang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemnaker, Ridho Amrullah, mengatakan dalam kegiatan tersebut menjelaskan kepada peserta mengenai proses yang benar bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Memahami proses yang benar yang harus ditempuh CPMI ini sangat penting supaya kelak tidak menjadi PMI yang ilegal. Selain itu, disampaikan pula tindakan jika terjadi permasalahan.
“Bagaimana bermigrasi yang aman, bagaimana kita bisa menghindari proses penempatan yang ilegal. Proses dan prosedur ini kita sampaikan dengan detail,” katanya.
Ia menilai TP PKK sebagai peserta kegiatan cukup tepat. Diharapkan, selanjutnya informasi dari kegiatan tersebut disampaikan kepada masyarakat. Karena TP PKK cukup dekat dengan sektor rumah tangga sebagai sasaran informasi.
“Nanti kita berharap dengan adanya ini bisa disampaikan, dan ibu-ibu PKK ini mayoritas tadi pas kita tanyakan ternyata suaminya adalah kuwu,” harapnya.
“Kuwu ini salah satu aparatur pemerintah khususnya di tingkat desa yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia,” tambahnya.
Ia berharap peserta memahami informasi mengenai proses bekerja ke luar negeri secara prosedural. Kemudian informasi tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat bawah.
“Bagaimana kita menciptakan migrasi yang aman untuk masyarakat Indramayu. Jangan sampai mereka itu lebih tergiur dengan penempatan yang tidak aman, dalam hal ini yang Ilegal,” tegasnya.
Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menegaskan tidak perlu banyaknya jumlah PMI jika jumlah kasusnya banyak pula. Sejatinya, PMI harus berkurang jumlahnya seiring dengan tersedianya lapangan kerja di dalam dalam negeri.
“Kalaupun harus berangkat (menjadi PMI) harus sesuai prosedur. Jangan mau diiming-imingi, tanya ke Disnaker, kuwu, tanya ke yang sudah dilatih di desa, cara berangkat yang aman,” ucapnya.
Ia berharap sinergitas Disnaker, Kemnaker RI, dan Migrant Care dapat mencapai untuk tujuan bersama, yaitu tidak adanya CPMI yang berangkat secara ilegal. “Tidak ada wonder woman, tidak ada superman, yang ada adalah super team, kita ini super team,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Migrant Care Indramayu, Liza Zaen mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai hal yang sangat positif dan demi kebaikan CPMI kelak menjadi PMI yang resmi.
Kegiatan tersebut juga akan mendorong peran pemerintah desa agar tak acuh terhadap nasib warganya yang hendak pergi bekerja ke luar negeri supaya tidak ilegal. “Ini langkah yang baik, apalagi yang diundang itu PKK,” katanya.
Sebagai pembicara dari luar pemerintahan, Liza mengaku dirinya menyampaikan dari sisi persiapan mental dan psikis CPMI. Menurutnya, ranah tersebut penting namun luput dari perhatian. “Biar ke luar negeri itu jangan asal berangkat, tapi ada perencanaan,” ucapnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




