MHNEWS.id.- Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indramayu tahun anggaran (TA) 2022 mendapat kritik keras dari fraksi-fraksi partai oposisi, terutama Partai Golongan Karya.

Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) dalam pemandangan umumnya sebagaimana disampaikan ketuanya, Drs. Muhaemin menyoroti secara tajam terhadap tujuh persoalan penting, yaitu:

Pertama, rendahnya nilai atau capaian reformasi birokrasi pada angka 59,84 poin berkategori C (cukup). Hal ini sebagai bukti rendahnya capaian pengelolaan pemerintahan dan merupakan akumulasi tidak optimalnya kinerja, seperti tidak terpenuhinya pelayanan cepat.

“Nyata, banyak pekerjaan sentralistik di bupati dan menyebabkan pekerjaan banyak yang mangkrak dan bertumpuk yang semestinya selesai dengan pendelegasian. Hal ini jelas kontra produktif bagi upaya reformasi birokrasi,” kata Muhaemin saat rapat paripurna, Rabu (29/3/2023).

Kedua, merekomendasikan adanya tes narkoba dengan DNA dengan mengambil contoh organ rambut atau lainnya. Cara tersebut untuk memastikan seluruh unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah bersih dari narkoba.

Tes narkoba dilakukan kepada bupati beserta jajarannya dan seluruh anggota DPRD. Ini penting agar mendapat kepastian dan tidak ada lagi fitnah dan rumor liar mengenai penggunaan narkoba di jajaran Pemerintahan Kabupaten Indramayu.

“Kami harap niat baik ini dikawal seluruh aparatur yang berwenang di bidang narkotika. Sehingga dugaan maraknya narkoba yang terjadi di lingkungan pemerintahan Indramayu bisa dijawab dengan hasil tes yang akurat dan valid,” harapnya.

Ketiga, politisasi kegiatan senam sehat Jumat Barokah dan orang tua asuh stunting yang menggunakan dana urunan yang bersumber dari tunjangan kinerja pegawai.

Keempat, soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu. FPG menilai selama ini ASN kerap melakukan kegiatan yang beririsan dengan kepentingan politik penguasa.

Kelima, pengabaian permintaan klarifikasi secara tertulis atas tindak lanjut rekomendasi KASN tentang hasil seleksi open bidding.

Keenam, berpotensinya APBD Perubahan TA 2022  meninggalkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 420 miliar.

“Kami prihatin, bisa-bisanya silpa. Lihatlah banyak sekolah ambruk dan tidak layak pakai, jalan rusak di mana-mana, pengairan macet, lapangan pekerjaan sempit, tapi kok silpa,” kata Muhaemin.

Ketujuh, persoalan kontra produktif aktivitas Dirut PDAM Tirta Darma Ayu. Ia sering muncul di berbagai kegiatan yang bukan dalam ranahnya, yaitu peningkatan kinerja dan pelayanan bidang PDAM.

Mestinya Dirut PDAM fokus saja pada tupoksinya terkait PDAM sesuai Perda Kabupaten Indramayu Nomor 7 tahun 2019 tentang Perumdam Tirta Darma Ayu. “Jadi, kembalilah ke jalan yang benar, tidak perlu mengurusi urusan yang bukan bidangnya,” pungkasnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris