MHNEWS.id.- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Indramayu akhirnya menertibkan puluhan lapak liar di Jalan Olahraga area Sport Center (SC).

Puluhan lapak liar itu mengakibatkan area SC kotor, dipenuhi sampah, menjadi penyebab banjir, kumuh, dan sering dijadikan aktivitas negatif orang-orang tak bertanggung jawab.

Kebijakan penertiban lapak liar ini merupakan upaya untuk mewujudkan komplek Sport Center sebagai ruang terbuka hijau, area publik yang nyaman, tertib, dan bisa dinikmati oleh semua orang.

Lapak liar yang mengakibatkan area SC kumuh dibersihkan. Foto: Daniswara/mhnews.id

Penertiban dipimpin langsung Kasat Pol PP dan Damkar Indramayu, Teguh Budiarso dengan menerjunkan puluhan anggota Satpol PP, dibantu Dishub, DLH, unsur kecamatan, dan kelurahan, Kamis (27/7/2023).

Teguh Budiarso menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini merupakan upaya bersama dari semua pihak di Pemkab Indramayu termasuk masyarakat sekitar. Pasalnya, lapak lir PKL ini sudah membuat kumuh area SC bahkan ada yang semi permanen.

“Pemerintah dan masyarakat ingin SC ini menjadi tempat yang tertib dan nyaman sebagai ruang terbuka hjau dan area publik,” kata Teguh.

Tahapan penertiban sudah dilakukan sosialisasi dan juga pemberitahuan secara bertahap. Pemilik lapak liar ini sebagian sudah membongkar sendiri lapak yang dimilkinya.

“Mereka dengan sadar membongkar sendiri lapaknya, dan hari ini kita lakukan pembersihan. Bagi lapak yang belum sepenuhnya dibongkar, maka anggota kita siap bantu,” kata Teguh kepada MHNEWS.id.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM Perinduatrian dan Perdagangan (Diskopindag) yang juga Camat Indramayu, Indra Mulyana mengatakan akan merelokasi para pemilik lapak liar tersebut.,

Dikatakan, sementara para pedagang p akan direlokasi ke samping Kolam Renang Tirta Kencana. “Kami telah menyiapkan 27 tenda yang bisa dijadikan sebagai lapak berjualan sementara,” ujarnya.

Selain itu, pedagang juga akan difasilitasi Bupati Nina Agustina untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis sehingga mereka memiliki kejelasan tentang jenis usaha yang digelutinya.

“Kami tidak sekedar relokasi, para pedagang juga difasilitasi untuk pembuatan NIB secara gratis. Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pedagang,” papar Indra.

Penggusuran dan penertiban lapak liar di area SC ini disambut gembira masyarakat. Moh. Hidayat, salah seorang warga mengacungi jempol kepada Kasat Pol PP dan Damkar yang berani bertindak tegas menegakkan Perda.

“Kalau lapak liar ini tidak ditertibkan segera digusur dan ditertibkan semua area terbuka akan dipenuhi bangunan liar dan Kota Indramayu semakin kumuh. Saya berharap bangunan liar yang nempel di Stadion Tridaya juga ditertibkan,” harapnya.

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris