MHNEWS.id.- Massa aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Bersatu (FKMIB) berunjuk rasa di tiga titik, yaitu kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, DPRD, dan Pendopo Bupati Indramayu.

Unjuk rasa tersebut terkait isu rencana penyertaan modal dari dana APBD Indramayu untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Indramayu yang kini sedang terancam bangkrut akibat kredit macet.

Koordinator aksi, Acong Soneta, menyebut beberapa tuntutan yang melatarbelakangi aksinya tersebut. “Menolak penggunaan dana APBD Untuk penyertaan modal BPR KR Indramayu,” katanya.

Menurutnya, tak semestinya dana APBD digulirkan ke BPR KR untuk menutup kredit macet yang jumlahnya luar biasa. Pasalnya, dana APBD Indramayu itu sendiri sangat dibutuhkan untuk pembangunan seperti banyaknya ruas jalan yang rusak yang mesti dibangun.

“Siapa yang makan uang di BPR KR, tidak sepatutnya dibayar dengan uang rakyat dari APBD,” jelasnya.

Karena itu, ia juga mendorong untuk menyita aset milik mantan Direktur Utama BPR KR, dewan pengawasnya serta para pengemplang uang BPR KR. “Termasuk kreditur nakal yang macet,” katanya.

Ia juga mendesak Kejaksaan Tinggi Jabar dan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam kasus peminjam uang di BPR KR hingga menimbulkan kredit macet dalam jumlah besar.

Begitu juga pimpinan bank daerah tersebut dan pejabat yang terkait perlu dibawa ke ranah hukum. “Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menangkap semua pejabat, Direksi BPR KR dan kroninya yang terlibat,” tegasnya.

Di lokasi unjuk rasa di gedung DPRD Indramayu, perwakilan massa aksi diperkanan masuk untuk beraudiensi anggota DPRD. Mereka di terima oleh Ketua dan anggota Komisi III, Imron Rosadi dan Kiki Arindi.

“Kami terima, insya Allah nanti di Komisi III intens terus mengkaji ini. Dan kita juga selaku pimpinan Komisi III senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan DPRD,” ucap Imron Rosadi.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris