MHNEWS.id.- Diduga ingin menjadi viral, Mawar (bukan nama sebenarnya) mengumbar secara terbuka pengakuan kalau dirinya telah melakukan chek ini di sebuah hotel dengan Kepala SMKN 1 Bongas, Indramayu.

Pengakuan itu disampaikan Mawar kepada media online yang kemudian menjadi berita dan viral. Tindakan Mawar ini tentu saja sangat merugikan Kepala SMKN 1 Bongas, JH.

Kuasa Hukum JH, Dr. Khalimi, S.H., M.H., C.T.A. kepada MHNEWS.id mengatakan Mawar telah melakukan pencemaran nama baik kliennya. Perbuatannya itu tentu saja berkonsekwensi hukum.

“Sudah melakukan konfirmasi pada JH atas semua tuduhan Mawar terkait KTP, jenis, dan plat nomor kendaraan, serta penginapan yang disasar sebagai arena overspel,” urai Khalimi.

Ditanya tentang kecocokan beberapa sarana overspel yang disebutkan Mawar, pendiri Kantor Hukum KHAL & Rekan ini memastikan semua tuduhannya itu tidak benar.

Salah satunya mengenai jenis dan nomor kendaraan Innova abu-abu nomor polisi E 1398 QC. Kendaraan itu jelas bukan milik JH.

“Pemilik kendaraan yang secara jelas dikatakan Mawar di beberapa media online jika merasa tercemar, silakan mengadu kepada tim hukum kami untuk memperjuangkan nama baiknya bersama-sama dengan JH,” pinta Ketua DPC Peradi SAI Indramayu Raya ini.

Terkait dengan KTP JH yang diduga sebagai bukti  check in di suatu penginapan, dibantah tegas oleh Mansur selaku kuasa hukum JH lainnya.

Kliennya, kata Mansur hanya pernah menyerahkan  KTP ke Mawar dalam rangka perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), bukan kepentingan sebagaimana yang dituduhkan Mawar.

Mawar waktu itu pernah menawarkan diri sebagai perantara atau makelar pembuatan SIM keliling, di samping profesi Mawar juga sebagai pedagang kuliner.

SIM-nya sekarang sudah ada pada klien dan percakapan Mawar di WhatsApp saat menawarkan diri kepada JH agar membuat SIM tersimpan sampai sekarang.

Berikutnya Mansur membantah JH pernah pergi bersama dengan Mawar dalam satu mobil atau menginap di suatu tempat atau hotel di kawasan Haurgeulis maupun di toko modern untuk melakukan asusila seperti yang dituduhkan Mawar.

”Bukti-bukti sudah dipersiapkan klien kami untuk menghalau semakin liarnya Mawar dalam menuduh JH tanpa takut segala ucapan atau tulisannya menjadi persoalan hukum,” tutup Mansur mengingatkan.

Penulis: Wawan Idris