MHNEWS.id.- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Indramayu menyalurkan uang  kadeudeuh kepada 85 orang yang memasuki masa pensiun pada September 2022 lalu.

Uang kadeudeuh ini merupakan dana tabungan para purna tugas atau pengsiunan selama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tabungan para ASN ini diambil langsung dari uang tunjangan dan dikelola Korpri.

Uang kadeudeuh biasanya langsung dibayar pada saat ASN menerima SK Pensiun. Namun sejak beberapa tahun terakhir ini pembayaran uang kadeudeuh mengalami keterlambatan.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Indramayu Ir. Aep Surahman mengatakan 85 orang purna tugas tersebut berasal dari beberapa instansi tempat mereka mengabdi sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Mereka atau ahli warisnya mendapatkan uang kadeudeuh yang merupakan tabungannya itu masing-masing sebesar Rp 20 juta dengan total seluruhnya Rp 1,7 miliar.

“Uang kadeudeuh bagi purna tugas diserahkan kepada 68 orang purna tugas karena batas usia pensiun, dan 17 purna tugas karena meninggal dunia,” jelas Aep dalam laporannya di Pendopo Indramayu, Rabu (26/7/2023).

Pada kesempatan tersebut, Aep juga menyampaikan posisi keuangan Korpri Kabupaten Indramayu per 25 Juli 2023. Pada pos penerimaan, terkumpul dana sebesar Rp 2.400.786.853,00. Sementara pada pos pengeluaran sebanyak Rp 1.748.500.000,00.

Pengeluaran tersebut terdiri dari bantuan dana purna tugas Rp 1.700.000.000 dan bantuan dana insidentil Rp 48.850.000. “Saldo akhir per 25 Juli 2023 Rp 652.286.853,” paparnya.

Secara simbolis, bantuan dana purna tugas diserahkan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina kepada anggota Korpri yang pensiun.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris