MHNEWS.id.- Sekurang-kurangnya 26.100 botol minuman keras atau minuman beralkohol (mihol) dari berbagai merek dan jenis dengan berbagai kadar alkohol dimusnahkan Polres Indramayu dan disaksikan Forkopinda.
Pemusnahan minuman yang dapat menjadi pemicu terjadinya kemaksiatan dan kejahatan ini dilakukan di halaman putsal Mapolres setempat, Jumat (24/03/2023). Ribuan mihol itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoomwals.
Minuman dengan kadar alkohol tinggi seperti ciu dan tuak digilas alat berat (stoomwals). Turut dimusnahkan pula knalpot bising hasil sitaan yang tidak sesuai standar dan menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat.
Miras dan knalpot bising yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya Satu yang digelar jajaran Polres Indramayu selama 10 hari, sejak 19 Maret s.d. 23 Maret 2023.
Sebagaimana diketahui, sasaran Operasi Lodaya Pekat Satu adalah membasni semua jenis kejahatan jalanan, termasuk premanisme, perjudian, prostitusi, pencurian, dan mihol ilegal.
“Upaya pemberantasan penyakit masyarakat di Indramayu tidak main-main. Apapun bentuknya akan ditindak tegas demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar kepada MHNEWS.id di Mapolres, Jumat (23/03/2023) .
Selama operasi ada 428 kegiatan yang dilakukan jajaran Polres dibantu seluruh Polsek. Dari kegiatan itu diamankan 615 orang pelaku kejahatan. Diantaranya 46 orang pelaku kejahatan jalanan, premanisme, judi online, dan prostitusi.
Sementara pelaku kejahatan narkoba diamankan 35 orang dan sisanya pengamen, gelandangan, juru parkir liar. Para pengamen, gelandangan, dan juru parkir liar dilakukan pembinaan.
“Butuh dukungan dari semua pihak, pemerintah daerah tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di Indramayu. Ini tantangan berat demi namun harus dihadapi demi menjaga keamanan dan ketertiban di Indramayu,” ujar Fahri.
Ketua MUI Kabupaten Indramayu, K.H. Satori mengapresiasi upaya Polres ini. Secara keagamaan, tugas para ulama dalam rangka memberantas miras dan penyakit masyarakat lainnya melalui media dakwah. Sedangkan dalam proses penindakannya adalah tugas aparat hukum.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar dan jajarannya dalam memberantas penyakit masyarakat ini. Dengan sinergi yang baik antar pihak pemberantasan penyakit masyarakat akan lebih maksimal,” ujar K.H. Satori.
Sementara Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Sugeng Heriyanto mengakui kegiatan yang dilakukan jajaran Polres sesuai dengan visi misi Indramayu bermartabat. “Yang dilakukan jajaran polres Indramayu ini sesuai dengan visi Indramayu Bermartabat ” ujar Sugeng.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




