MHNEWS.id.- Baznas Kabupaten Indramayu telah menentukan nilai konversi dari beras seberat 2,5 kilogram ke uang untuk zakat fitrah 1445 H/ tahun 2024, yaitu sebesar Rp 40.000,00 .

Dengan demikian zakat fitrah yang dikeluarkan dengan beras seberat 2,5 kilogram per orang, dapat dibayar menggunakan mata uang sebesar Rp 40.000,00 atau dari konversi Rp 16.000,00 per kilogram beras.

Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Aspuri S.Ag., M.Pd. saat menjelaskan penentuan kewajiban zakat fitrah jika dibayar dengan uang untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.

Aspuri menjelaskan penentuan besaran konversi beras ke uang merupakan hasil musyawarah dengan berbagai pihak diantaranya MUI, ormas Islam, dan lainnya beberapa waktu lalu sebelum Ramadhan. Selain itu, juga merupakan hasil survei ke lapangan.

“Saat itu, rata-rata melaporkan masing-masing kecamatan itu di angka Rp 15.000 per kg itu satu minggu sebelum Ramadan. Mengingat harga beras lagi naik, jadi dari Rp 15.000 itu kita ambil di angka Rp16.000,” paparnya.

“Karena dari saat rapat sambil berjalan di Ramadan ini kehati-hatian kami ketika rapat itu, harga beras nggak mungkin turun. Jadi, kalau Rp 16.000 maka konversi dari 2,5 kg itu di angka Rp 40.000.,” imbuhnya, Jumat (22/3/2024).

Kendati demikian, ia berharap mayarakat membayar zakat fitrah menggunakan beras. Sebab, menurut pendapat mazhab Syafi’i lebih Afdal atau utama berzakat fitrah dengan beras.

Pihaknya juga telah menyampaikan kepada para unit pengumpul zakat (upz) agar menyediakan beras untuk melayani pembayar zakat fitrah dengan uang tunai agar dibelikan beras terlebih dahulu.

“Harapannya tidak berzakat fitrah dengan uang. Jadi, membeli beras dulu, baru kemudian ke-UPZ-nya sudah dalam bentuk beras, sehingga laporan juga tidak bingung nanti,” terangnya.

Namun, sambungnya, zakat fitrah dengan uang tunai tetap diterima untuk kondisi tertentu dan memberikan kelonggran bagi pengikut mazhab lain. Hal ini misalnya diperuntukkan kalangan ASN yang berzakat fitrah dari potongan gaji.

“Rata-rata kita menganut mazhab imam Syafii, itu pakai beras. Ada mazhab imam lainnya juga membolehkan pake uang, itulah kemudian kita munculkan konversi uang,” jelasnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris