MHNEWS.id.- Migrant Care Indramayu mengantongi delapan aduan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga Kota Mangga.

Para korban tersebut diperdaya oleh pelaku dengan modus rekrutmen ilegal sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Ada pun kedelepan pengaduan korban TPPO tersebut terhitung Januari-Juni 2023.

Koordinator Migrant Care Indramayu, Muhammad Santosa menjelaskan pengungkapan jumlah kasus TPPO tersebut seiring dengan maraknya kasus TPPO yang menimpa masyarakat luas Indonesia.

“Ada 8 kasus yang diadukan ke Migrant Care Indramayu dari Januari sampai bulan Juni kemaren adalah semuanya TPPO,” tegas Santos, Rabu (5/7/2023).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu harus memberikan perhatian lebih untuk menangani persoalan TPPO yang menimpa warganya. “Saat ini, Satgas TPPO yang sudah dibentuk di tingkat kecamatan saja tidak berjalan,” katanya.

Perhatian terhadap masalah TPPO, tambahnya, lebih diutamakan daripada hanya mengejar penghargaan-penghargaan yang tidak berefek langsung kepada masyarakat. Terlebih, Bupati Nina Agustina mempunyai kepedulian terhadap nasib PMI.

“Tapi faktanya kasus-kasus TPPO di Indramayu tinggi dan Pemda belum ada gerakan sama sekali,” ujarnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris