MHNEWS.id.- Nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Indramayu beraudiensi ke DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (11/4/2023). Audiensi tersebut bertujuan mendorong kejelasan dan percepatan uang mereka segera dikembalikan, terlebih menjelang lebaran.
Audiensi tersebut diterima Ketua DPRD, H Syaefudin didampingi Wakil Ketua H Sirojudin. Turut menyertai, para ketua masing-masing fraksi.
Sementara kehadiran Bupati Indramayu, Nina Agustina selaku kuasa pemilik modal (KPM) BPR KR diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dan Kabag Perekonomian Setda Indramayu.
Hadir juga, Plt. Dirut BPR KR, Satgas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di ruang sidang utama DPRD terisi ratusan massa nasabah BPR KR. Sesekali mereka riuh tatkala ada statement yang berpihak apalagi yang kontra terhadap mereka.
Ketua DPRD Syaefudin memberikan kesempatan pertama kepada OJK untuk menjelaskan kondisi BPR KR Indramayu saat ini.
Pihak OJK mengatakan sebagai lembaga yang diibaratkan dokter bagi perbankan menilai BPR KR Indramayu dalam penanganan ICU. Tentu OJK ibarat dokter tak menginginkan pasiennya mati.
Namun, langkah menuju sehatnya pasien bernama BPR KR tak hanya bergantung sang dokter OJK, melainkan pemilik juga harus mempunyai kemauan yang sama.
OJK mengaku telah lama mengadakan pertemuan dengan BPR KR dan KPM dalam rangka upaya penyehatan bank tersebut. “Dan memang yang paling simpel, paling praktis, adalah melalui penambahan modal,” jelas OJK.
Kemudian, Syaefudin bertanya kepada OJK nasib BPR KR ke depan. “Kira-kira bisa diselamatkan?” tanyanya.
Dijawab oleh OJK tergantung pada BPR KR dan pemiliknya. “Kembali lagi kepada BPR dan pemilik,” timpal OJK.
Audiensi pun berjalan alot, termasuk masing-masing fraksi-fraksi di DPRD pun semuanya sepakat dibentuknya pansus untuk masalah BPR KR.
Audensi tak kunjung menemui titik terang, penyebabnya antara lain tak hadirnya Bupati Indramayu, Nina Agustina. Bupati Nina mewakilnya Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Karenanya massa audiensi pun meminta Bupati Indramayu, Nina Agustina untuk hadir. Namun sangat disayangkan sampai betrakhirnya audensi Bupati Indramayu, Nina Agustina tetap tidak datang.
Syaefudin memahami psikologi nasabah BPR KR yang dihadapkan momen lebaran namun tak dapat mengambil uangnya. Pihaknya mendorong penyertaan modal melalui produk hukum Perda.
“Itu halal. Sah. Kalaupun sebagian ada kelompok masyarakat menganggap hal ini ga sah, haram, saya pengen tanya apa regulasinya? Bisa penyertaan modal, bisa talangan, diatur oleh regulasi,” katanya.
“Walaupun di pansus jalan, tapi paralel, ini diselesaikan dulu (pengembalian uang nasabah). Berapa jumlahnya? Hanya Rp 35 miliar kurang lebihnya,” pungkas Syaefudin.
Karena semakin tidak ada kejelasan akan uangnya, para nasabah pun kecewa. Sebagian ibu-ibu nasabah bahkan menangis. Mereka tidak kuasa menahan kekecewaan, sedih, dan putus.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




