MHNEWS.id.- Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan, Bupati Nina Agustina secara perlahan, pasti, dan tiada henti membuat inovasi pelayanan publik demi memuaskan masyarakat Kota Mangga.

Melalui program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) yang merupakan salah satu dari 10 Program Unggulan, pemerintah hadir untuk segera memberikan layanan publik terbaik dengan cepat.

Layanan cepat itu terutama yang bersifat darurat dan sebagai solusi terhadap berbagai keluhan di perangkat daerah, RSUD, BUMD, kecamatan, puskesmas, hingga ke pemerintah desa.

Aduan masyarakat dengan cepat ditanggapi dan dilayani seperti hanya penanganan poho roboh ini. Foto: Daniswara/mhnews.id

Hadirnya I-Ceta ini mewajibkan semua perangkat daerah, RSUD, BUMD, kecamatan, puskesmas, dan pemerintah desa memiliki nomor call center yang bisa dihubungi 24 jam oleh masyarakat.

Hal ini tentu saja menjadi sebuah oase di gurun pasir dalam menangani permasalahan yang muncul dengan pelayanan cepat di Kabupaten Indramayu.

Tidak hanya melalui layanan call center, melalui I-Ceta juga setiap instansi harus memiliki akun media sosial sebagai tempat untuk berkomunikasi dan mengais berbagai keluhan publik yang tersebar di kanal-kanal media sosial.

Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso menjelaskan, saat ini I-Ceta telah menjadi suatu icon yang bisa mengubah wajah birokrasi Kabupaten Indramayu.

Melalui I-Ceta pemerintah telah hadir disaat warga membutuhkan, pemerintah menjadi solusi ketika masyarakat bingung, dan pemerintah menjadi tempat ternyaman untuk berkeluh kesah.

“I-Ceta telah menjadi pelecut kinerja para ASN karena harus sigap setiap saat. Jika ada keluhan jangan coba-coba untuk mendiamkan apalagi mengabaikan jika tidak ingin menjadi bully-an masyarakat dan mendapatkan punishment dari pimpinan,” tegas Teguh, Senin (7/8/2023).

Berdasarkan rekap data dari Diskominfo Kabupaten Indramayu sebagai perangkat daerah pengampu dan sebagai administrator center pengelola I-Ceta sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2022 terdapat 845 aduan dari masyarakat.

Aduan sebanyak itu telah diinput ke Sistem Penginputan Data Keluhan Indramayu (Sepedahanyu). Jumlah aduan yang masuk pun mengalami penurunan bila dibandingakn tahun 2021 sebanyak 2.245 aduan.

Aduan tersebut tersebar di perangkat daerah sebanyak 767, kecamatan sebanyak 43, dan Puskesmas sebanyak 35. Semua aduan yang masuk tersebut, pada tahun 2022 lalu semuanya telah dilakukan tindaklanjut dan dinyatakan selesai.

Pada tahun 2022 lalu, perangkat daerah yang banyak menerima laporan aduan yakni Sat Pol PP-Damkar sebanyak 292, sedangkan kecamatan yakni Losarang sebanyak 14, dan puskesmas yakni Puskesmas Gantar sebanyak 25.

Jika dilihat dari jenis aduan yang masuk untuk perangkat daerah di Sat Pol PP-Damkar yakni kategori sosial dan kesejahteraan, sedangkan di kecamatan dan puskesmas jenis aduan yang masuk masyoritas adalah kesehatan.

“Progres dan respons Pemerintah Daerah melalui I-Ceta yang digawangi oleh para ASN yang terus membaik ini diharapkan berjalan secara berkesinambungan dan paripurna,” harap Teguh yang juga menjabat Kepala Satuan Pol PP dan Damkar ini.

“Ini harus menjadi komitmen semua pihak penyelenggara pemerintahan di semua tingkatan sehingga cita-cita mulia menuju Indramayu yang bersih, religius, maju, adil, makmur, dan hebat (Indramayu Bermartabat) bisa terwujud,” imbuhnya.

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris