MHNEWS.id.- Ketua DPC PDIP Indramayu, Sirojudin memastikan Nina Agustina akan kembali maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mangga yang akan digelar pada 27 November 2024.
Kepastian ini setelah Nina Agustina yang sekarang masih menjabat sebagai Bupati Indramayu mendapat surat penugasan dari DPP PDIP. Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menilai Nina Agustina berhasil membangun Indramayu selama kepemimpinannya.
“Partai merasa yakin Bu Nina Agustina akan kembali dipilih masyarakat Indramayu pada Pilkada 27 November 2024 mendatang. Alasannya, karena selama kepemimpinannya berhasil membangun Indramayu dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Sirojudin belum lama ini.
Diakui Sirojudin yang juga Wakil Ketua DPRD Indramayu ini, selama kepemimpinannya pada periode pertama masih banyak program yang belum tuntas. Ini terjadi karena terbatasnya masa kerja bupati sebagai imbas adanya Pilkada serentak nasional.
Untuk itulah, PDIP menilai Nina Agustina ‘wajib’ melanjutkan kepemimpinannya untuk periode kedua melalui proses Pilkada. Partai pun akan mendukung sepenuhnya kemenangan Nina Agustina pada Pilkada tersebut.
“Demi tuntasnya program pembangunan Indramayu, maka rong porod (dua periode) bagi Bu Nina Agustina menjadi Bupati Indramayu menjadi keharusan. Partai pun akan mendukung sepenuhnya,” ujarnya.
Banyak alasan mengapa Nina Agustina ‘wajib’ melanjutkan kepemimpinannya di Indramayu untuk periode kedua. Yang paling prioritas adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indramayu.
Ikhtiar mewujudkan kesejahteraan rakyat antara lain dengan membuka seluas-luasnya lapangan kerja. Untuk mewujudkan hal ini Bupati Nina melakukan terobosan dengan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Rrevisi RTRW Kabupaten Indramayu yang salah satu perubahan krusial adalah hadirnya Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dengan jumlah lahan yang disiapkan mencapai 14 ribu hektare.
Rencana Kawasan Peruntukan Industri sesuai revisi RTRW tersebut yaitu Sukra, Patrol, Kandanghaur, Losarang, Balongan, Juntinyuat, Krangkeng, Tukdana, Terisi, dan Gantar.
KPI tersebut disediakan Kabupaten Indramayu sebagai kesiapan dalam menghadapi Segi Tiga Rebana Metropolitan. Yaitu suatu kebijakan pertumbuhan ekonomi di wilayah utara dan timur Provinsi Jawa Barat.
“Saat ini para calon investor sudah minat berinvestasi di Kabupaten Indramayu, dengan adanya kawasan industri maka dapat meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu,” ujar Bupati Nina Agustina.
Dengan adanya KPI Indramayu, lanjut Nina, pihaknya optimis akan mampu menyerap ribuan tenaga kerja sehingga ini menjadi solusi untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Indramayu.
Revisi RTRW dan hadirnya KPI ini tentu hanya akan menjadi angan-angan belaka jika Nina Agustina tidak melanjutkan kepemimpinannya pada periode kedua.
Kesejahteraan masyarakat dan memajukan Indramayu melalui penyediaan lapangan kerja dari sektor industri di KPI dijamin tidak akan pernah terwujud tanpa Nina Agustina. Karenanya, rong porod memimpin Indramayu bagi Nina Agustina, ya kudu.
Penulis: Wawan Idris




