MHNEWS.id.- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Juntinyuat mulai melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan Pemilu, tak terkecuali terhadap logistik Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Juntinyuat, Saefudin mengatakan pihaknya memiliki pedoman dalam mengawasi logistik Pemilu, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat waktu.
“Terfokus pada tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat waktu,” kata Saefudin didampingi Kordiv HP2HM, Syifaus Syarif, S.H. dan Kordiv PPPS, Dedi Priyadi, S.Pd, Jumat (8/12/2023).
Disebutkan, pengawasan tersebut sesuai PKPU No.14 Tahun 2023 tentang perlengkapan logistik seperti kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mecoblos (paku) dan TPS.
Kewenangan pengawasan itu merupakan wewenang dan kewajiban pengawas pemilu berdasarkan amanat UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Berdasar pula pada Perbawaslu No 12 tahun 2023 tentang pengawasan, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara.
“Logistik harus diterima tepat waktu, sesuai dengan Perbawaslu No12, yakni satu hari sebelum pelaksanaan (H-1),” kata Saefudin.
Pihaknya juga tak lupa berkoordinasi dengan forkopimcam dalam pengawasan dan pendistribusian logistik.
Tak luput pula mengidentifikasi tantangan dalam pendistribusian logistik Pemilu, antara lain kondisi cuaca dan iklim serta bencana alam, kondisi geografis, jarak lokasi, tertukarnya surat suara dengan Dapil lain dan kurangnya keamanan dalam pendistribusian dan penyimpanan logistik Pemilu.
“Ada 267 TPS di Kecamatan Juntinyuat, artinya kami akan melakukan pengawasan untuk memastikan jumlah surat suara, termasuk 2 persen surat suara cadangan untuk DPTb yang akan distribusikan ke setiap TPS,” katanya.
“Kemudian untuk kotak suara, itu biasanya ada tambahan sebanyak 5 buah. Tapi itu bukan untuk ke TPS melainkan untuk pengiriman dari PPK ke KPU,” tambahnya.
Sementara terkait gudang penyimpanan logistik Pemilu, ia mengatakan telah ada tempat yang memadai yang ditentukan hasil koordinasi dengan Forkopimcam Juntinyuat. Tempat tersebut tingkat keamanannya layak dan steril dari jangkauan pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
“Untuk menentukan gudang logistik pemilu tersebut, rencananya di UPTD Agribisnis. Adapun terkait logistik yang dianggap rusak atau tidak layak, hal itu pihak kami belum menerima Perbawaslu terkait jumlah logistik yang rusak dan ketentuan antisipasinya,” ungkapnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




