MHNEWS.id.- Desa sebagai hulunya pekerja migran Indonesia (PMI) perlu diberi pemahaman yang mendalam berkenaan dengan calon PMI (CPMI) sehingga dapat mengatasi permasalahan sejak awal.
Pemerintah desa (pemdes) sebagai unsur pemerintah di tingkat bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran strategis untuk menyadarkan CPMI agar menempuh jalur prosedural saat berkeinginan berkerja ke luar negeri.
Hal itu dikatakan perwakilan dari Migrant Care Indramayu, Lizza Zaen. Ia menegaskan beberapa hal berkaitan dengan desa sebagai hulunya PMI dan dampak turunannya. Dikatakan, banyak alasan terkait PMI harus di dilakukan di desa dan oleh pemdes sebagai pemangku kepentingan setempat.
“Kenapa harus mendorong pihak desa, karena hulunya di sana. Pekerja migran tuh hulunya di sana, dampaknya juga di sana. Terjadinya, entah itu ke anak atau ke rumah tangga,” kata Lizza, dalam kegiatan diseminasi pelindungan CPMI bersama Kemenaker RI di Indramayu, Jumat (26/5/2023).
Dituturkan, pemerintah desa selain sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, juga memiliki banyak SDM dan anggaran untuk fasilitasi terkait CPMI.
Dengan demikian, dapat digencarkan sosialisasi banyak hal kepada masyarakat supaya ketika akan menjadi PMI telah disiapkan secara matang. Liza juga menyampaikan pesan untuk masyarakat CPMI agar memiliki kesiapan mental dan psikis terkait keluarga yang ditinggalkan.
CPMI juga perlu adanya perencanaan dan pembagian tugas dengan pasangan hidup, terlebih telah mempunyai anak. Begitu pun anak PMI yang ditinggalkan yang memasuki usia kenakalan remaja, ada PIK-R di pemdes untuk penanganannya.
Alhasil, CPMI telah difasilitasi banyak hal mulai tentang keluarga hingga mengenai prosedur yang ditempuh, sehingga menjadi PMI resmi yang dijamin mendapatkan pelindungan dari pemerintah.
“Harapan dari kita sih bagaimana desa itu berperan dengan anggarannya itu ada kegiatan yang didanai desa terkait edukasi sebelum berangkat. Edukasi ini bukan hanya masalah dokumen, tapi juga kesiapan keluarga,” tegasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




