MHNEWS.id.- Setelah dua tahun lamanya dalam ketidakpastian, keadilan yang dicari Wahidin, tukang bubur yang ditipu mantan Kapolsek Mundu, Cirebon, AKP SW dan NY menemui titik terang.
Wahidin yang telah kehilangan hartanya karena tergiur janji manis tetangganya yang juga sebagai Kapolsek Mundu itu kini sedikit lega setelah SW dan NY dijadikan tersangka bahkan ditahan Polisi.
Kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja menerangkan, setelah timnya melaporkan kasus penipuan langsung ditindajlanjuti Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota.
Menurut Eka, Polres Cirebon Kota merespons laporannya dan kemudian melakukan pemeriksaan ke beberapa orang yang diduga terlibat, yaitu AKP SW dan PNS di Mabes Polri berinisial NY.
Setelah melalui proses penyelidikan, Polres Cirebon Kota pun kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah NY dan AKP SW.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyebutkan, polisi menangkap NY di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan lantaran NY mangkir sebanyak tiga kali. NY sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sejak September 2022.
Setelah membawa NY ke Cirebon, polisi lantas melakukan gelar perkara, lalu menetapkan NY menjadi tersangka. Berdasarkan keterangan NY, polisi memperoleh bukti keterlibatan AKP SW dalam kasus ini.
Ariek membeberkan, SW berperan menjadi perantara yang mengenalkan korban dengan NY. Selain itu, SW juga sempat meminta uang korban untuk diserahkan ke NY.
“Korban dikenalkan tersangka NY untuk menjadi lulus anggota polri 2021. NY meminta uang kepada korban sebanyak 300 juta secara bertahap, baik transfer maupun tunai,” ungkap Eka.
“Adapun yang 10 juta diserahkan korban secara langsung ke tersangka SW di ruang kerjanya di Polsek Mundu,” tambahnya dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Atas perbuatannya, AKP SW dimutasi, dari jabatan Wakil Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Wakasat Binmas) Polresta Cirebon ke Pama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, untuk pendalaman perkara dan proses hukum.
“Terhadap saudara SW juga dilakukan penindakan pidananya. SW yang merupakan polisi aktif, dilakukan juga kode etik, sehingga saat ini ditempatkan di tempat khusus di Polda, untuk pemeriksaan,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Penulis: Wawan Idris




