MHNEWS.id.- Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan berbagai barang bukti (BB) dari tindak pidana umum, salah satunya berupa uang palsu sebanyak Rp 7.400.000.
Uang palsu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang bukti lainnya yang dilakukan di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (16/11/2023).
Pihak Kejari Indramayu mengundang para pihak terkait dengan BB yang dimusnahkan. Tak terkecuali, mengundang Perwakilan BI Cirebon yang memang berkaitan dimusnahkannya BB uang palsu.
Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum menyebut salah satu pihak yang diundang dan hadir pada kesempatan pemusnahan BB adalah pejabat BI Perwakilan Cirebon.
Menurutnya, hal tersebut salah satunya bertujuan agar ke depan BI mengedukasi dampak buruk dari uang palsu.
“Contoh UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) yang modalnya kecil, tiba-tiba uang palsunya dibayar, kan habis semua,” ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Bupati Indramayu, Nina Agustina. Ia mengaku kasihan terhadap pelaku UMKM atau pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang menjadi sasaran peredaran uang palsu.
“Karena tadi, bentuk dari uang palsunya itu hampir mirip sekali, tinggal dilecek-lecek dikit ya mereka (pedagang kecil) tidak paham,” kata Nina usai mengikuti pemusnahan BB.
Karena itu, Nina mengajak semua pihak untuk mengawasi jangan sampai ada peredaran uang palsu di masyarakat. “Dari pihak aparat hukum saya minta kita sama-sama berkolaborasi untuk bisa mengawasi,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar meminta pihak BI Perwakilan Cirebon supaya mengedukasi masyarakat agar dapat membedakan uang asli dengan yang palsu.
Dalam hal ini, pihaknya telah mengungkap peredaran uang palsu di tengah masyarakat. “Mudah-mudahan kita bisa mencegah peredaran uang palsu di Kabupaten Indramayu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Perwakilan Cirebon, Damianus Deny Kristianto mengatakan pihaknya telah dan akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami asli atau tidaknya uang rupiah.
Sosialisasi itu telah disampaikan kepada kalangan pelajar tingkat sekolah dasar hingga atas. Harapannya supaya masyarakat semakin banyak yang memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah.
“Jadi, dengan semakin banyak masyarakat memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah dan uang palsu itu mudah-mudahan semakin sempit (peredaran uang palsu),” katanya.
Ia mengungkapkan peredaran uang palsu jumlahnya relatif sedikit, namun merugikan masyarakat. “Jadi memang sangat kecil, itu menandakan indikatornya sosialisasi kita sudah menyebar,” jelasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




