MHNEWS.id.- Keseriusan Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam merepormasi birokrasi dalam menerapkan manajemen ASN dengan System Merit berbuah manis dan bahkan membanggakan.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dr. Deden Bonni Koswara menjelaskan, saat ini nilai System Merit dalam manajemen ASN di Indramayu sudah berkategori baik.

Diungkapkan, pada tahun 2021 lalu, nilai system merit manajemen ASN Indramayu masih 0, kemudian tahun 2022 menjadi 178,5 kategori kurang, dan pada Tahun 2023 sebesar 255,5 kategori baik.

Deden menjelaskan, indikator penilaian pada System Merit meliputi beberapa aspek, yaitu perencanaan kebutuhan bobot nilai 10 persen, aspek pengadaan bobot nilai 10 persen, pengembangan karir bobot nilai 30 persen, promosi dan mutasi bobot nilai 10 persen.

“Juga ada aspek manajemen kinerja bobot nilai 20 persen, penggajian, penghargaan dan disiplin bobot nilai 10 persen, perlindungan dan pelayanan bobot nilai 4 persen, dan sistem informasi bobot nilai 6 persen,” paparnya.

Ditambahkan Deden, penilaian dilakukan melalui aplikasi SI PINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan System Merit) yaitu instrument untuk menilai tingkat penerapan sistem merit di Instansi Pemerintah.

“Penilaian ini bersifat obyektif dan terstandar berdasarkan metode self assessment. Hasil penilaian terdiri dari Kategori Baik dan Sangat Baik,” tegasnya.

“Kita terus lakukan secara berkesinambungan sehingga penerapan System Merit ini dapat memperkuat pencapaian Visi Indramayu Bermartabat,” imbuh Deden.

Kabupaten Indramayu secara bertahap dan terukur terus melakukan transformasi birokrasi dalam menerapkan manajemen ASN dengan System Merit.

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris