MHNEWS.ID.- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendidik anak-anak ‘nakal’ di barak militer (Bamil) menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan dan masyarakat.
Bagi yang pro, keputusan Dedi yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini, mengirim anak bermasalah merupakan langkan tepat dan sangat positif.
Sebaliknya bagi yang kontra, langkah Dedi itu selain tanpa dasar hukum yang jelas juga berpotensi melanggar hak azasi manusia (HAM).
Salah satu kelompok yang kontra adalah Komnas HAM. Menurut Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, penanganan siswa bermasalah atau nakal bukan ranah TNI.
Dikatakan, penanganan anak bermasalah seharusnya menjadi ranah pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Ia juga tak melihat urgensi dari pengiriman siswa bermasalah ke barak militer untuk masuk ke kurikulum nasional.
“Apa urgensinya dikirim ke barak, misalnya, meskipun tadi kami sudah mengkritisi, kami tidak setuju pengiriman ke barak,” ujar Anis saat dihubungi, Minggu (12/5/2025) sebagaimana dilansir Kompas.com.
Ia mengatakan, pemerintah daerah bisa berkonsultasi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM ihwal penanganan siswa bermasalah.
Apalagi TNI tidak mempunyai kewenangan dan pengalaman untuk mendidik siswa yang notabenenya adalah masyarakat sipil.
“Berdasarkan Undang-Undang TNI, kewenangan TNI itu adalah operasi perang dan operasi non-perang,” tegasnya.
Sebelumnya, Natalius Pigai menyebut bakal menyarankan program pendidikan militer yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Sebab, menurut Pigai, pendidikan di barak militer itu bisa diterapkan di seluruh Indonesia jika terbukti berhasil di Jawa Barat.
“Kalau Jawa Barat sukses, Kementerian HAM, akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk mengeluarkan peraturan supaya model ini bisa dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia,” katanya.
Pigai juga menegaskan, pendidikan di barak militer untuk penanganan anak-anak bermasalah tidak bertentangan dengan HAM.
Menghadapi berbagai kritikan terkait kebijakannya, Gubernur Dedi tidak terlalu risau. Ia memilih untuk terus menjalankannya. Ia berkayakinan programnya itu tidak melanggar HAM.
Sejumlah orang tua siswa sendiri mengaku menyambut baik terhadap program Dedi Mulyadi. Bahkan banyak orang tua yang dengan sukarela mendaftarkan anaknya untuk mengikuti pendidikan di ‘barak militer’ tersebut.
Penulis: Wawan Idris




