MHNEWS.id.- Tak terbantahkan, Kabupaten Indramayu merupakan produsen berbagai jenis petasan skala besar. Produk petasan asal Kota Mangga ini dipasarkan lintas provinsi secara nasional.
Produksi petasan Indramayu akan mencapai puncaknya terbesarnya menjelang dan selama bulan Ramadhan. Hal ini seiring tingginya permintaan konsumen dari berbagai daerah dan lintas provinsi.
Hebatnya lagi, para penjual dan pembeli petasan yang sebenarnya sangat membahayakan ini tetap bisa meloloskan barangnya meskipun pengawasan aparat kepolisian di Indramayu sangat ketat.
Sebagai contoh, dalam dua hari berturut-turut, Minggu (26/3/2023) dan Senin (27/3/2023) puluhan ribu petasan asal Indramayu ini berhasil disita petugas di dua lokasi berbeda, yaitu di Purwokerto, Jateng dan Cirebon, Jabar.
Di Cirebon, pengiriman petasan berhasil digagal anggota Polsek Utara Barat, Cirebon Kota. Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti, puluhan ribu petasan di perbatasan kota dan Kabupaten Cirebon, Senin (27/3/2023) petang.
Petasan yang dibawa dari Indramayu ini hendak ditransaksikan melalui sistem Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat di pusat kota. Petugas yang mencurigai sebuah mobil minibus bernomor polisi E 1573 CO saat melintas di Jl. Tuparev langsung menghentikannya.
Petugas langsung memeriksa mobil dan ditemukan beberapa duz barang yang kemudian diketahui berisi petasan. Kepada polisi, pengemudi mengakui petasan akan dikirimkan kepada pembeli.
Untuk pemerikasaan lebih lanjut petugas langsung membawa pengemudi serta mobil ke Kantor Polsek Utara Barat. Dari dalam mobil polisi menemukan tujuh dus berukuran sedang berisi 11.600 petasan dan 16 kardus kecil berisi 16.000 petasan.
Total petasan yang disita polisi mencapai 27.600 petasan dengan harga sekitar Rp 12 juta. “(Petasan) ini dari Indramayu dan akan diedarkan di Cirebon,” ujar Kepala Polsek Utara Barat, Ajun Komisaris Iwan Gunawan, sebagaimana dikutip Kompas.id.
Petugas langsung membawa dua orang yang berada di dalam mobil berinisial RLH (22) dan WA (23) ke ruang pemeriksaan untuk diminta keterangan. Iwan menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akan adanya transaksi petasan.
Polisi langsung meningkatkan patroli di beberapa titik. Tak disangka, upaya patroli membuahkan hasil. Petugas mencegat sebuah mobil dan mengamankan puluhan ribu petasan yang hendak dijual.
“Informasi awal, petasan ini dari Kabupaten Indramayu. Mereka hendak menjual ke pembeli dengan cara COD. Belum sempat transaksi, langsung kami gagalkan,” kata Iwan.
Dikatakan, kepolisian mengantisipasi adanya potensi tindakan yang meresahkan selama bulan suci Ramadhan. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli ke berbagai titik untuk cipta kondisi agar tidak ada gangguan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




