mhnews.id.- Tangis pun tak bisa dibendung. Air matanya berderai. Masker putih yang menutupi sebagian wajahnya tak bisa menyembunyikan perasaan sedih yang sangat dalam. Ya, Putri Candrawathi pasti sedih karena secara resmi ditahan.
Mengenakan baju seragam tahanan warna oranye, Putri Candrawathi, berusaha memberikan pernyataan kepada awak media. Dengan terbata-bata dia berusaha mengungkapkan perasaannya usai resmi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Istri Ferdy Sambo ini mengaku ikhlas ditahan. Sebuah kenyataan pahit yang tidak pernah dibayangkannya. Apalagi, selama ini Putri Candrawati terkesan mendapat perlakukan istimewa karena meskipun telah menyandang status tersangka tetapi sebelumnya tidak ditahan.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini,” kata Putri di Mabes Polri, Jumat (30/9). Suara Putri bergetar saat menyampaikan pesan kepada anak-anaknya. Putri menyampaikan pernyataan itu dengan sudah memakai baju tahanan berwarna oranye.
Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. “Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” katanya.
Sebelumnya, Polri memutuskan menahan Putri Candrawathi. Polri menyatakan Putri Candrawathi dalam keadaan sehat. “Terkait kondisi jasmani dan psikologi saudari PC dalam kedaan baik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (30/9).
Sigit mengatakan Putri ditahan di rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyerahan tersangka ke Kejaksaan Agung.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas, tahap dua hari ini saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujarnya.
Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka pembunuhan Yosua. Empat tersangka lain itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Keempat tersangka itu telah ditahan lebih dulu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyatakan berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan Yosua itu telah lengkap. Polri segera menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung.
“Insyaallah, untuk pelimpahan tahap II dilaksanakan penyerahan tersangka serta barang bukti pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022. Apabila nanti ada perubahan nantinya, akan saya sampaikan kepada rekan-rekan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (28/9).
Penulis: Wawan Idris




