MHNEWS.id.- Di Daerah Terbatas Terlarang (DTT) PT KPI Unit VI Balongan ini terdapat berbagai fasilitas dengan kategori potensi sangat berbahaya. Jika terjadi insiden akan mengakibatkan kebakaran maupun pencemaran.
“Bahkan lebih parah lagi akan terjadi kerusakan ekosistem laut yang akan merugikan masyarakat secara luas, baik bagi PT KPI Unit VI Balongan, juga khususnya para nelayan,” papar Capt. M. Hariyanto.
Marine Compliance & Stakeholder Management, Capt. M. Hariyanto menjelaskan hal tersebut dalam kegiatan sosialisasi Penetapan Daerah Terbatas Terlarang (DTT) untuk wilayah Perairan Terminal Khusus (Tersus) Balongan yang dilaksanakan 20-21 Maret 2023 di Cirebon.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager (GM) PT KPI Unit VI Balongan, Diandoro Arifian pun menegaskan, sangat berbahaya melakukan aktivitas di DTT Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan.
“Itukah sebabnya Kilang Pertamina Balongan akan menetapkan DTT. Hal ini dilakukan untuk keamanan, keselamatan, dan kemaslahatan bersama. Saya berharap hal ini disampaikan kepada masyarakat secara luas,” ujar Diandoro Arifian.
Dalam sosialisasi penetapan DTT ini PT KPI RU VI Balongan secara khusus mengundang para nelayan dari Majakerta, Lombang, Limbangan, Glayem, Dadap, Tegal Agung, Karangsong, Pabean Udik, dan stakeholder lainnya.
Kepada nelayan yang hadir, Marine Compliance & Stakeholder Management Capt. M. Hariyanto mengharapkan nelayan dapat mengetahui batas DTT terbaru dan lebih memahami bagaimana pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
“Bagi Unit VI Balongan nelayan merupakan mitra, untuk itu saling memahami dan kerjasama yang baik dalam menjaga lingkungan perairan sangat diperlukan”, terang Capt. Hariyanto.
Dikatakan Capt. Hariyanto, GM telah mendorong agar dibuatkan suatu forum komunikasi yang terdiri dari seluruh perwakilan pihak terkait untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi serta meningkatkan sinergi untuk mencapai kemaslahatan bersama.
Sementara itu Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia wilayah Indramayu, Dedi Aryanyo mewakili nelayan mengharapkan agar PT KPI Unit VI Balongan dapat menambah intensitas sosialisasi.
“Kami berharap dengan komunikasi yang berkala, update informasi, serta penertiban nelayan yang fleksibel maka kegiatan pengamanan wilyah DTT dapat lebih diterima sehingga meningkatkan dan menjaga kewaspadaan nelayan,” ujar Dedi.
Pada kesempatan tersebut para stakeholder dan nelayan siap membantu mensosialisasikan penetapan DTT terbaru. Pada prinsipnya nelayan pun memahami perihal DTT dan akan mematuhi sesuai peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama.
Diharapkan melalui sosialisasi yang sudah dilaksanakan dapat menyeimbangkan antara kegiatan operasional kilang PT KPI Unit VI Balongan dan kegiatan nelayan.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




