MHNEWS.id.- Panwaslucam Balongan mengedepankan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi  pelanggaran dalam pengawasan di masa kampanye Pemilu 2024.

Hal itu dikatakan Ketua Panwaslucam Balongan, Albi Ubaedillah S.H. dalam memaparkan hasil kerja pengawasannya hingga hari ini, Sabtu (3/2/2024).

“Selama masa kampanye tidak ada unsur yang mengarah kepada dugaan pelanggaran. Karena kami selalu melakukan upaya-upaya pencegahan semaksimal mungkin,” jelas Albi di kantornya.

Ia menyebut upaya yang ditempuh pertama dan utama sekali adalah menyampaikan imbauan kepada para pemangku kepentingan di Kecamatan Balongan tentang netralitas pada Pemilu 2024.

Imbauan tersebut khususnya ditujukan kepada ASN, TNI, Polri, dan para kuwu/kepala desa beserta perangkatnya. Mereka sebagai aparatur pemerintahan harus bersikap netral.

“Kami mengirimkan surat imbauan terlebih dahulu untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” kata Albi.

Selain itu, tambahnya, koordinasi untuk sinergitas pengawasan Pemilu 2024 juga ditempuh dengan para pihak agar pencegahan pelanggaran itu maksimal terhadap peserta pesta demokrasi.

Disebutkan, Panwaslucam Balongan telah melakukan pengawasan kampanye tatap muka sebanyak enam kali dalam masa kampanye. Kampanye dimaksud terdiri dari kampanye calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Namun, Panwaslucam Balongan bersama pihak terkait telah menertibkan dan mengamankan sebanyak 112 alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di pohon dan tiang listrik yang bukan tempat peruntukannya.

“Terhadap tindakan pemasangan APK yang tidak sesuai aturan, kami sudah mengamankan APK yang melanggar tersebut,” tegasnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris