MHNEWS.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyampaikan capaian kinerjanya pada periode satu semester 2023 diantaranya lima kasus korupsi dan penyelamatan uang negara.

Capaian kinerja tersebut disampaikan Kepala Kejari Indramayu, Ajie Prasetya, S.H., M.H. pada momen Hari Bakti Adhyaksa melalui konferensi pers di kantornya, Jumat (21/7/2023).

Kepala Kejari Indramayu, Ajie Prasetya, S.H., M.H. menuturkan satu persatu capaian kinerja lembaga yang dipimpinnnya itu. Mulai dari Bidang Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara dan PB3R.

Dari beberapa bidang tersebut, diantaranya memamaparkan capaian di Bidang Pidsus yang dalam satu semester 2023 ini terdapat 3 perkara penyelidikan, 3 penyidikan, 2 penuntutan, dan 3 eksekusi.

Pada Bidang Pidsus tersebut terdapat lima kasus korupsi yaitu dua perkara pada tahap penuntutan dan tiga perkara penyidikan. Dengan total pengembalian kerugian negara mencapai Rp 1.034.174.175,00.

Dikatakan, dari lima kasus korupsi tersebut, dua perkara yang telah masuk tahap penuntutan yaitu pengadaan makanan dan minuman pada program pendidikan santri tahfidz T.A. 2020 dan pemberian kredit di Perumda BPR Karya Remaja Indramayu tahun 2020-2021.

Sementara tiga perkara yang telah masuk tahap penyidikan, yaitu pada kegiatan padat karya penanaman mangrove di Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2020.

Kemudian, dugaan tipikor dalam pengajuan kredit pada PD BPR PK Balongan tahun 2019-2021. Lalu, dugaan tipikor pada pekerjaan pembuatan sarana tebing air terjun buatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu tahap V tahun 2019.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ia menyebutkan beberapa capaian diantaranya pemulihan keuangan negara Rp 2.005.900.418,00. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tiga lembaga.

Pertama, Dinas PUPR Indramayu tunggakan kelebihan bayar oleh badan usaha/penyedia jasa pada pekerjaan peningkatan jalan di Wilayah Kabupaten Indramayu sebesar Rp 208.850.418,00.

Kedua, RSUD Indramayu tunggakan pembayaran sewa lahan parkir Rawat Jalan oleh PT Kiandra Lestari Utama sebesar Rp 90.000.000,00. Ketiga, BPR Karya Remaja Indramayu, tunggakan kredit bermasalah debitur-debitur sebesar Rp 1.707.050.000,00.

“Selain itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 1.150.000.000,” katanya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris