Indramayu UpdateJajakan Anak di Bawah Umur, Prostitusi Online Ala Kosan Kepandean Bertarif Rp 1.500.000,00
mhnews.id.- Satreskrim Polres Indramayu berhasil membongkar jaringan bisnis esek-esek atau prostitusi online melalui aplikasi miChat sekaligus mengungkap fakta lain yang mengejutkan. Fakta yang dimaksud yaitu, pertama jaringan “Gunung Putri, Bogor” ini mempekerjakan atau menjajakan anak di bawah umur. Kedua, para pelaku yang berperan sebagai mucikari menjalankan bisnisnya selalu berpindah-pindah. Fakta ketiga, tarif yang dikenakan kepada […]