KriminalGelapkan Dana Rp 1,5 Milyar, Pasangan Suami Istri Pengelola Arisan Bodong Ditangkap Polisi di Bandung
MHNEWS.id.- Setelah buron lebih dari satu bulan, pasangan suami-istri berinisial YWN alias YN usia 42 tahun dan ARL usia 47 tahun berhasil ditangkap Satreskrim Polres Indramayu. Suami-istri warga Desa Kedokanbunder, Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu yang jadi buron dalam kasus pengelolaan arisan bodong ini diciduk, Jumat (24/2/2023) di tempat persembunyiannya di Soreang, Bandung. Kapolres Indramayu, AKBP […]