Indramayu UpdateKPU Indramayu: ODGJ Boleh Menggunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024, Kecuali Ada Keterangan Dokter
MHNEWS.id.- Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disebut juga disabilitas mental mempunyai hak yang sama dalam pesta demokrasi sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu. Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur, M.Pd. melalui Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sucipta Kesuma, S.Pd. mengatakan ODGJ yang merupakan disabilitas mental dapat menggunakan hak pilihnya sebagaimana para penyandang disabilitas […]