MHNEWS.id.- Bangunan cagar budaya eks Lembaga Pemasyarakatan (lapas) yang terletak di Jalan R.A. Kartini, Indramayu mengalami kerusakan yang diduga disebabkan ulah pekerja proyek.

Ada pun kerusakan itu seperti adanya vandalisme. Pelakunya diduga pekerja yang diperintahkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu.

Perusakan ini terjadi pada bagian tembok sebelah utara pada bangunan eks lapas tersebut. Berdasarkan Pantauan pada Kamis (11/7/2024), bagian dalam dinding sudah dilepah dua lapis dengan menggunakan semen. Selanjutnya, dinding yang sudah disemen tersebut akan di cat putih.

Awal diketahui adanya aktivitas pekerja itu saat Ketua Indramayu Heritage, Nang Sadewo melaporkan adanya aktivitas di eks lapas. Padahal, dalam rapat koordinasi tahun sebelumnya untuk tahun ini tidak ada pekerjaan yang dianggarkan di Taman Aspirasi.

Dari temuan tersebut, Nang Sadewo yang juga Ketua Museum Bandar Cimanuk (MBC) melaporkan kepada Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi dan pamong Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Indramayu, Suparto Agustinus.

“Setelah kita cek kok ada pekerjaan yang sebelumnya dinyatakan tidak ada. Ada tumpukan bata dan pasir. Ini nih kalo tidak berkoordinasi,” jelas Nang Sadewo.

Ketua TACB, Dedy S. Musashi didampingi Pamong Cagar Budaya, Suparto Agustinus langsung meninjau ke lokasi dan melihat adanya aktivitas pekerja di lokasi eks lapas tersebut.

Suparto yang akrab disapa Tinus menilai ini merupakan perusakan bangunan cagar budaya karena tanpa adanya koordinasi dari institusi terkait dalam hal ini DPKPP. Menurut Tinus, dengan perlakuan yang salah ini jelas akan merusak keaslian bangunan cagar budaya.

Sementara, Ketua TACB Dedy S. Musashi menilai langkah yang diambil oleh DPKPP melalui Bidang Tata Ruang dan Perumahan merupakan langkah yang gegabah dan mengarah pada perusakan cagar budaya.

“Sangat disayangkan kenapa Kimrum (DPKPP) tidak berkoordinasi dengan kami. Pada awal-awal pembangunan Taman Aspirasi selalu berkoordinasi dan terjalin baik. Kenapa sekarang tidak,” tanya Dedy S. Musashi.

Adanya aktivitas yang tanpa koordinasi  tersebut, Dedy meminta seluruh aktivitas pekerjaan dihentikan sementara dan meminta pihak DPKPP duduk bersama dengan tim cagar budaya Indramayu, sehingga tidak ada preseden buruk bagi bangunan bersejarah di Indramayu ke depannya.

Kepala DPKPP Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda mengatakan bahwa pekerjaan dan semua bentuk aktivitas di Taman Aspirasi akan dihentikan. Erpin mengelak bila pekerjaan itu disebut merusak bangunan cagar budaya.

“Nanti pekerjaan itu kita hentikan sementara dan kita berembug untuk membahasnya. Kita -e masih di Cilacap Mas,” kata Erpin Marpinda.

Penulis  : Rohman