MHNEWS.id.- Bupati Nina Agustina selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang terkait permasalahan di bank milik Pemerintah Kabupaten Indramayu itu.

Bupati Nina menjelaskan bahwa masalah BPR KR sedang dalam proses di Kejaksaan Tinggi Bandung. Menurutnya, masyarakat perlu memahami penanganan yang ada karena berkaitan dengan nilai rupiah yang tak sedikit jumlahnya.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, sebagai KPM saya membereskan untuk temuan ini,” katanya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (27/3/2023).

Bupati Nina juga menegaskan kepada para peminjam uang di BPR KR Indramayu yang tak menyertakan jaminan supaya segera mengembalikan. Karena hal itu merupakan akar masalah dari kredit macet bernilai fantastis hingga BPR KR Indramayu menjadi terpuruk.

“Saya imbau kepada semua peminjam yang tidak diikat hak tanggungan dan juga kurang dari pinjamannya, dia tidak menaruh agunannya, jaminannya, itu tolong segera selesaikan, karena ini uangnya masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa salah satu upaya untuk penyelesaian di BPR KR Indramayu disediakan pelayanan pengaduan bagi nasabah. “Kami Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah membuka pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara terkait adanya oknum Otoritas Jasa Keuangan Cirebon yang termasuk dalam kubangan masalah tersebut, pihaknya akan mengecek kebenaran dan kedalaman persoalan tersebut.

“Di sini baru kita temukan ada dua orang. Mungkin kurang lebih nilainya sekitar Rp 3 miliar. Ya nanti kita cek kembali,” ujarnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris