MHNEWS.id.- Nasihat ini khusus untuk para anak baru gede (ABG) perempuan. Jika kalian ditawari pekerjaan dengan gaji besar oleh orang yang dikenal di media sosial (medsos) maka berhati-hatilah.
Tawaran itu bisa menjadi awal kalian terjerumus ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Peristiwa ini sudah sering terjadi dan terus berulang. Saat ini yang sedang ramai adalah kejadian TPPO yang berhasil diungkap Polresta Bogor.
Dalam kasus ini Enam perempuan anak di bawah umur menjadi korban prostitusi muncikari di Kota Bogor. Modusnya para korban dijanjikan bekerja sebagai waitress dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan para muncikari melakukan praktik prostitusi atau perdagangan orang ini dengan berbagai modus operandi. Salah satunya dengan modus seolah-olah menawarkan pekerjaan melalui media sosial.
“Ada yang sudah melakukan komunikasi via medsos di Facebook, kemudian korban ditawari pekerjaan dengan gaji, kemudian ada yang ditawari sebagai waitress,” ujar Kombes Bismo dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (12/6/2023).
Didampingi Wakapolresta, AKBP Eko Prasetyo, Kapolresta Bismo mengungkapkan para korban diiming-iming dengan gaji yang besar. Faktanya, korban tidak bekerja sebagai pelayan sebagaimana dijanjikan, namun dijual kepada pria hidung belang.
“Untuk meyakinkan korban ini dengan iming-iming gaji sebesar Rp 4-5 juta per bulan, faktanya setelah kita interogasi korban ini sehari melayani 5 tamu pelanggan per hari,” jelasnya.
Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bismo mengatakan 6 korban ini diselamatkan dari 9 tersangka muncikari dari kasus yang berbeda. Para korban dijual para pelaku melalui aplikasi MiChat.
“Dari berbagai kasus dan tersangka yang kita amankan, semua korbannya di bawah umur. Jadi wanita yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual ini anak di bawah umur, total korban ada 6 yang diperdagangkan,” kata Bismo.
Bismo mengatakan para korban ditawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Korban ditarif hingga Rp 350 ribu untuk sekali kencan.
“Para pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat, dengan penawaran 250-350 ribu rupiah,” tambahnya. Para tersangka ini menyelenggarakan prostitusi anak di 5 lokasi berbeda yakni di apartemen hingga indekos.
“Adapun dari 6 kasus ini terjadi di 5 TKP, yakni Red Doorz Sudirman Bogor Tengah, di Apartemen Bogor Valey, kemudian di kos-kosan Bogor Timur, kemudian di Red House Jl Pandu dan kos-kosan Bogor Barat,” sebutnya.
Penulis: Wawan Idris




