28.7 C
Indramayu
Selasa, Januari 13, 2026


Parpol yang Mencatut Nama Masyarakat sebagai Anggotanya Terancam tak Ikut Pemilu 2024

mhnews.id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaupaten Indramayu bergerak cepat merespon laporan Bawaslu tentang adanya enam orang warga yang dicatut namanya oleh partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Fahmi Labib mengaku sudah menerima surat dari Bawaslu tentang pencatutan nama oleh partai politik. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan melalui aplikasi HelpDesk.

- Advertisement -

“Dari hasil pengecekan ini baru ada 1 nama yang masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol) sedangkan 5 lainnya belum,” terang Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Fahmi Labib saat dikonfirmasi mhnews.id, Sabtu (3/9).

Baca Juga :  Harga BBM Naik, Sopir Elf dan Angkot Indramayu Mogok Masal Minta Penyesuaian Tarif

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler