Ia mengatakan hasil dari tahapan ini menjadi tolak ukur bagi partai politik mengenai syarat minimal 1.000 anggota untuk di wilayah Kabupaten Indramayu yang jumlah penduduknya di atas 1 juta jiwa. Meski ada beberapa partai telah memenuhi syarat dan sebagian tidak, namun belum bisa disebutkan jumlah parpol peserta Pemilu 2024.
“Karena masih ada proses tahapan lanjutan bagi yang belum memenuhi persyaratan tadi, masih ada tahapan proses kedua, masih vermin tahap kedua. Dan itu sampai nanti proses penetapan di tanggal 14 Desember 2022,” terangnya.
Ia menuturkan masih ada waktu cukup lama untuk sampai pada ditetapkannya parpol peserta Pemilu 2024. Hal ini memberikan waktu yang luas bagi parpol yang belum memenuhi syarat untuk melengkapi hingga syaratnya terpenuhi sebelum batas akhir pada 14 Desember 2022.