30.3 C
Indramayu
Selasa, Juni 24, 2025


Badan Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024 Segera Dibentuk, yang Berminat Daftar melalui Aplikasi SIAKBA

Namun, jelasnya, KPU Indramayu juga tetap membuka pendaftaran dan pelayanan bagi para pendaftar yang membutuhkan bantuan di kantornya.

“Diharapkan dalam proses pembentukan akan terjaring figur-figur yang berkarakter, tangguh, dan memiliki pribadi yang jujur agar dapat memberikan peningkatan kualitas Pemilu,” ujarnya.

- Advertisement -

Disebutkannya, pembentukan dua Badan Adhoc PPK dan PPS dijadwalkan berbeda. Untuk pembentukan PPK waktunya lebih awal, yaitu 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022 yang akan menjalani masa kerja 4 Januari 2023-4 April 2024.

Sementara pembentukan PPS dijadwalkan pada 18 Desember 2022-16 Januari 2023, dengan masa kerja 17 Januari 2023-4 April 2024.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler