Oleh H. Adlan Daie
Pemerhati Politik dan Sosial Keagamaan
UJI PUBLIK tentang rekonstruksi atau penataan ulang Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Indramayu dalam Pemilu 2024 yang digelar KPU Indramayu (Rabu 14/12/2022) dengan melibatkan unsur agamawan, akademisi, pemerintah dan lain-lain menarik didiskusikan lebih mendalam.
- Advertisement -
Diskusi ini dinilai sangat perlu untuk mengukur tingkat “kedalaman” prinsip-prinsip proporsionalitas sistem pemilu yang dianut dalam sistem Pemilu di Indonesia.
Pemilu dengan sistem proporsional baik dengan varian “tertutup” (mencoblos gambar partai) atau “terbuka” (dengan daftar caleg) jelas berbeda dengan sistem distrik.