mhnews.id.- Sebanyak 139 desa di Kabupaten Indramayu yang sedianya akan menyelenggarakan pemilihan kuwu (Pilwu) serentak pada tahun 2023 berkemungkinan besar ditunda pelaksanaannya.
Alasan penundaan ditengarai karena tahapan Pilwu akan beririsan dengan tahapan-tahapan penting rangkaian Pemilu 2024. Dengan demikian Pilwu akan lebih ideal bila dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Eddy Mulyadi mengaku pihaknya masih mengkaji bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) perihal penundaan Pilwu serentak tersebut. Namun hingga kini, belum direncanakan Pilwu serentak digelar di 2023.
“Hasil komunikasi rapat kerja dengan DPMD, sampai sekarang belum merencanakan pelaksanaan pemilihan kuwu di 2023,” kata Eddy kepada mhnews.id di gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (7/2/2023).